Saat ini tim tersebut sedang bekerja, mencari fakta dilapangan apakah Kades Persiapan Batu Tugu atas nama Suhardi bersalah dan pemberhentiannya sudah sesuai prosedur atau sebaliknya.Apabila tidak sesuai,maka jabatan kades Persiapan harus dikembalikan lagi kepada Suhardi sesuai tuntutan pengunjukrasa.
Untuk itu,ketua FPDP Dedi Handayani mengharapkan hasil yang diputuskan benar-benar transparan dan tidak ada yang dirugikan.
"Saya juga disini termasuk dalam tim,saya berharap hasil keputusan nanti benar-benar fakta dilapangan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.Apabila rekan kami salah katakan salah,namun apabila benar jangan gengsi memutuskannya," ungkap Dedi.
Dalam perjalanan tim bekerja, diakuinya bahwa dirinya bersama tim lainnya telah mengumpulkan data serta tim telah kelapangan tinggal menunggu keputusannya saja.
"Ada beberapa keterangan yang harus didapat, untuk lebih menguatkan data, mungkin dalam satu atau dua hari lagi sudah bisa diselesaikan.Dan kami berharap nantinya,apa yang dihasilkan benar-benar fakta dilapangan dan tidak ada pihak yang dirugikan," harapnya.
Sementara itu,Husni Thamrin Cik Nung kepala Inspektorat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah bekerja masih mengumpulkan data-data.
"Hasilnya tunggu saja, untuk saat ini terlalu dini untuk memberikan keterangan keputusan hasil kerja tim.Sebab,kami masih bekerja dan waktunya juga masih tersisa beberapa hari lagi," terangnya.(admin)
No comments:
Post a Comment