Adapun maksud KPUD mengumpulkan seluruh Parpol yang telah menyerahkan berkas pendaftaran verifikasi sebanyak 13 Parpol adalah untuk menyerahkan berkas yang harus diperbaiki seluruh Parpol hasil penelitian administrasi yang telah dilakukan KPUD PALI.
"Ini adalah tindak lanjut tahapan-tahapan Pemilu,yakni pendaftaran dan verifikasi,kemudian penetapan Parpol peserta pemilu.Pendaftaran telah dilaksanakan, dilanjutkan penelitian administrasi mulai tanggal 17 bulan Oktober sampai tanggal 15 November 2017," ungkap H.Hasyim ketua KPUD PALI.
Ditambahkan H.Hasyim bahwa setelah dilakukan penelitian administrasi, dilanjutkan laporan hasil penelitian dan menyerah berkas untuk perbaikan.
"Kami sudah melakukan penelitian administrasi yang sudah diinput Parpol masing-masing.dari sana kami lakukan penelitian, kemudian pada tanggal 16-17 bulan November penyampaian laporan hasil penelitian dan menyerahkan berkas kepada masing-masing Parpol untuk dilakukan perbaikan," tambahnya.
Saat perbaikan,dijelaskan H.Hasyim ada waktu lebih kurang 12 hari.
"Seluruh Parpol hari lakukan perbaikan dari tanggal 18 November sampai tanggal 1 Desember.Kemudian tanggal 2-11 Desember penelitian administrasi hasil perbaikan.Kami berharap seluruhnya sudah diperbaiki sehingga pada tanggal 12 Desember sudah ada hasil laporan penelitian administrasi, sehingga kami berharap semua Parpol ikut serta pada Pemilu 2019," jelasnya.
Saat perbaikan,Ketua KPUD juga membuka pintu lebar untuk menerima komunikasi dari seluruh Parpol.
"Silahkan koordinasikan agar tidak salah komunikasi,dan kami terbuka untuk menerima komunikasi dari kawan-kawan pengurus Parpol," ucapnya.
Perbaikan yang harus di lakukan Parpol dikatakan Ketua KPUD didominasi adanya data ganda KTA yang terdapat pada berkas yang diserahkan Parpol.
"Ada yang namanya ganda, tercantum pada dua jenis Parpol yang dinamakan permasalahan eksternal.Ada juga yang satu nama tapi ditemukan dalam salahsatu parpol lebih dari satu yaitu permasalahan internal,itu yang harus diperbaiki,selain itu terdapat nama yang berstatus PNS atau TNI.Untuk partai PKPI dan PBB,kali ini belum kami serahkan, karena baru saja kami terima kabarnya, mungkin satu atau dua hari lagi kami undang kembali,setelah ada arahan dari KPU pusat," pungkasnya.(admin)
No comments:
Post a Comment