Pencuri Minyak Mentah Milik Medco Ditangkap

PALI--Jajaran Polsek Penukal Abab berhasil meringkus Muhamad Sis (47) warga desa Suka Raja Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang merupakan salahsatu komplotan pelaku ilegal tapping minyak mentah milik PT Medco E&P.

 

Penangkapan pelaku Muhamad Sis merupakan hasil kerja pertama Kapolsek Penukal Abab,AKP Acep YS yang baru sehari melaksanakan tugasnya sebagai Kapolsek Penukal Abab.Dan penangkapan pelaku ini hasil pengembangan terhadap pelaku Alex yang telah tertangkap terlebih dahulu.

 

"Dari keterangan pelaku yang terlebih dahulu ditangkap,diperoleh keterangan tersangka  M. Sis berperan dan ikut serta dalam tindak pencurian tersebut," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Acep YS,Rabu (8/11).

 

Yang mana ditambahkan Acep bahwa tersangka M. Sis menerima upah uang dari tersangka Alex untuk mengawasi lalu lintas jalan pada saat mobil truk yg di gunakan untuk mengakut minyak hasil curian hendak keluar ataupun masuk.

 

"Dari hasik lidik pada hari rabu tanggal 08 Nopember 2017, di peroleh informasi keberadaan tersangka M.Sis di daerah Jirak Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan info tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka," imbuhnya.

 

Saat ini tersangka diamankan polisi bersama barang bukti berupa satu unit mobil truk,satu buah handphone dan terpal.

 

"Tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek. Penukal Abab. Saat ini masih kita periksa untuk keperluan pengembangan,dan sebelumnya Polsek Penukal Abab telah menangkap 2 org pelaku ilegal taping,dan pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara," tandasnya.(admin)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts