Alhasil, pundi-pundi rupiah yang sudah didepan mata kini sirna sudah diharap kedua pelaku ini dari hasil yang akan diterima dari penjualan minyak mentah tersebut.Malah,kedua pelaku ini harus rela mendekam di balik sel Polsek Penukal Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kapolsek Penukal Utara mendapatkan informasi bahwa ada pencurian minyak mentah milik PT Medco yang akan di bawa ke wilayah sekayu dengan menggunakan mobil truk, lalu kapolsek dan 5 anggota menunggu di perbatasan desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kabag Humas Polres,AKP Arsyad,Minggu (3/12).
"Saat di depan Mapolsek satu unit mobil truk Nopol BG 8369 UB yang di bawa oleh dua tersangka dihentikan, kemudian diperiksa dan digeledah,ternyata isinya minyak mentah sekitar 7 ton yang dimasukkan kedalam 6 tedmon dan 2 drum yang sekarang di amankan di Mapolsek Penukal Utara," imbuhnya.
Saat ini,kedua pelaku masih diinterogasi."Kemudian Polsek Penukal Utara berkoordinasi dengan Polsek Talang Ubi, untuk melakukan pengembangan," tukasnya.(admin)
No comments:
Post a Comment