Gagal Curi Minyak,Dua Warga Sekayu Masuk Sel Polsek Penukal Utara

PALI--Dua tersangka masing-masing bernama Suprik (33) dan Ubaidillah (42) keduanya warga Sekayu Kabupaten Muba yang berniat menyelundupkan minyak mentah hasil curian dari pipa transfer milik PT Medco E&P gagal total setelah jajaran Polsek Penukal Utara menghadang laju kendaraan berupa mobil truk berisikan penuh minyak mentah.

Alhasil, pundi-pundi rupiah yang sudah didepan mata kini sirna sudah diharap kedua pelaku ini dari hasil yang akan diterima dari penjualan minyak mentah tersebut.Malah,kedua pelaku ini harus rela mendekam di balik sel Polsek Penukal Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kapolsek Penukal Utara mendapatkan informasi bahwa ada pencurian minyak mentah milik PT Medco yang akan di bawa ke wilayah sekayu dengan menggunakan mobil truk, lalu kapolsek dan 5 anggota menunggu di perbatasan desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kabag Humas Polres,AKP Arsyad,Minggu (3/12).

Setelah mobil tersebut melintas,lanjut Arsyad kemudian polisi membuntuti dari belakang, sesampainya di depan Mapolsek Penukal Utara,sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penyetopan.

"Saat di depan Mapolsek satu unit mobil truk Nopol BG 8369 UB yang di bawa oleh dua tersangka dihentikan, kemudian diperiksa dan digeledah,ternyata isinya minyak mentah sekitar 7 ton yang dimasukkan kedalam 6 tedmon dan 2 drum yang sekarang di amankan di Mapolsek Penukal Utara," imbuhnya.

Saat ini,kedua pelaku masih diinterogasi."Kemudian Polsek Penukal Utara berkoordinasi dengan Polsek Talang Ubi, untuk melakukan pengembangan," tukasnya.(admin)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts