Masih Liar,Warga Minta Ada Tindakan Tegas Dari Pemerintah




PALI--Masih banyaknya hewan ternak berkaki empat yang berkeliaran di tengah pemukiman penduduk,diwilayah Bumi Serepat Serasan tentu sangat mengganggu keindahan dan kebersihan suatu wilayah, terlebih hewan yang liar itu menganggu tanaman warga yang ada di pekarangan rumah.

Ini tentu sangat dikeluhkan warga,dan pemerintah desa dalam hal ini kepala desanya dituntut harus menunjukkan sikap tegas untuk menertibkan hewan ternak berkaki empat agar menghimbau warganya untuk memlihara hewan ternaknya sebagai mana mestinya,agar jangan sampai mengganggu kenyamanan warga lainnya.

Seperti yang umum terlihat di wilayah desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.Lalulalang warga dan hewan ternak seolah jadi pemandangan biasa,padahal dibalik itu,sebagian warga sangat terganggu.

Itu diutarakan,Ashar salahsatu warga setempat yang mengharapkan ada tindakan dari Pemkab PALI melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk membantu menertibkan hewan ternak yang diliarkan.

"Selain kepala desa yang harus tegas,kami juga ingin ada pihak Satpol-PP turun ke desa kami untuk menertibkan.Terus terang,kalau tidak dipagar, tanaman yang ada di pekarangan dipastikan tidak akan tumbuh,karena dirusak hewan yang liar itu," keluh Ashar,Selasa (5/12).

Mengambil tindakan tegas oleh warga terkadang diakui Ashar sangat riskan akan terjadi perselisihan dengan pemilik hewan ternak.

"Kalau ada aturan baik itu dari pemerintah desa atau Pemkab yang mengikat, untuk menertibkan hewan ternak kaki empat serta sangsinya bagi yang membandel,pastilah warga akan ikut membantu menertibkan.Tapi kalau seperti ini terus,kami hanya menahan diri dan kalau kami ambil tindakan, seperti menangkap kambing atau sapi, mungkin saja pemilik hewan bakal balik menuntut kami," tukasnya.

Menanggapi hal itu,Usmanto,kepala Satpol PP kabupaten PALI mengaku pihaknya bakal terjun kelapangan apabila ada permintaan dari pemerintah desa atau pihak kecamatan.

"Kalau warganya enggan ditertibkan hewan ternak yang masih liar,kita tidak bisa berbuat banyak,sebab Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak belum ada,jadi kita tidak punya kekuatan hukum.Namun, apabila ada permintaan dari desa atau Kecamatan,pasti kita turun.Tapi,kami berharap kepada kepala desa yang diwilayahnya masih banyak hewan yang liar, contoh desa-desa lain yang sudah tertib,dan terapkan di desanya," saran Usmanto.

Sementara itu,kepala desa Air Itam timur maupun Air Itam Induk belum bisa dihubungi,karena nomor ponselnya sedang berada diluar jangkauan.(admin)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts