Tentunya hal tersebut dirasakan warga sekitar sangat menggangu dan membahayakan keselamatan warga.
"Seperti inikah pekerjaan galian jaringan gas?," tanya Amir Hamzah RT 16 Kelurahan Talang Ubi Timur kepada media ini dengan raut muka kesal, Jum'at (8/12).
Diakui sang RT bahwa pihak PT PMU tidak pernah koordinasi dengan dirinya selaku pemangku wilayah.
"Kalau koordinasi, mungkin galian itu tidak harus merusak jalan,bisa dialihkan ke lahan warga.Tapi kalau seperti ini,jalan ini susah dilalui,memaksa warga harus keliling menempuh jalan lain yang jaraknya lebih jauh," terangnya.
Keluhan sama disampaikan Romi Suryadi,RW 05 kelurahan Talang Ubi Timur.Dirinya meminta kepada pemerintah daerah maupun anggota dewan agar meninjau ke lokasi penggalian di wilayahnya.
"Silahkan pantau ke lokasi,kalau memang prosedurnya seperti ini,kami tidak akan permasalahkan.Tapi kalau tidak sesuai karena ini sudah tidak memperdulikan keselamatan warga serta tidak memperhatikan lingkungan, tolong kepada dewan atau Pemkab kalau salah,pelaksana pekerjaan agar ditegur,atau bila perlu diberikan sangsi," tandasnya.
Selain mengganggu aktivitas warga, dikatakan Romi,banyak bekas galian digenangi air,dan menjadi sarang nyamuk.
"Lihat saja, hampir seluruh galian digenangi air dan menjadi sarang nyamuk.Kalau memang masih lama untuk menutup kembali galian,pihak pelaksana harus mencari solusi agar galian ini tidak menimbulkan masalah bagi warga sekitar," pintanya.
Sementara itu,humas PT PMU saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.(admin)
No comments:
Post a Comment