Polisi pun langsung terjun ke TKP untuk mengevakuasi jasad korban dan langsung melakukan olah TKP serta mencari tahu identitas korban serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi.
Dari data yang berhasil didapat media ini dilapangan,korban diketahui bernama Yulis Hartono (34),warga RT 19/RW 04 Kelurahan Talang Ubi. Kematian korban akibat diduga dibunuh dengan luka bekas sabetan senjata tajam di bagian rahang tembus ke leher korban.
"Diduga masalah perebutan lahan,pelaku berinisial I,sudah kita amankan.Dari keterangan tersangka bahwa antara tersangka dan korban sempat bertemu dikebun.Sebelum kejadian,antara korban dan tersangka melakukan perundingan berdua di TKP untuk menentukan batas lahan keduanya,namun karena tidak ada titik temu dan di duga sama-sama bersikeras akhirnya perkelahian terjadi, kemudian tersangka menebas parangnya dan mengenai rahang korban,hingga akhirnya korban tersungkur," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman.
Ditemukan barang bukti di TKP berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis laras pendek dan senjata tajam.
"Senpi diduga milik korban,karena saat olah TKP, pistol tersebut berada di genggaman tangan korban.Saat ini,korban sudah kita bawa ke RSUD selanjutnya akan diserahkan ke pihak keluarga, sementara tersangka kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan.Dugaan sementara,korban dihabisi nyawanya oleh pelaku tunggal," tandasnya.(admin)
No comments:
Post a Comment