Penggrebekan diawali dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan seringnya terjadi pesta shabu dikediaman Medianto (36)
Medianto, pemilik rumah bersama temannya Richard Reza (39) warga jalan Tenggamus Perumahan Griya Muara Dua Sejahtera Blok F13 Kecamatan Prabumulih Timur hendak melakukan pesta sabu dirumahnya, tak lama petugas langsung menggrebek rumah pelaku.
Dari hasil penangkapan petugas satres narkoba Polres Prabumulih behasil mengamankan narkoba jenis shabu dengan berat bruto 0,14 gram dan seperangkat alat hisap yang disimpan dalam celana pendek dirumahnya.
Dalam keterangannya Medianto adalah seorang oknum pegawai honorer yang bertugas disatuan Polisi Pamong Praja (POL-PP) dan mengaku dirinya hanya pemakai bukan pengendar, terangnya
Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Ali Asri saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah berhasil kedua pelaku dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Prabumulih
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna penyidikan lebih laanjut”,tegasnya (SN01)
No comments:
Post a Comment