PALI--Masih banyaknya binatang berkaki empat yang berkeliaran di jalanan dan di sekitar pemukiman penduduk diwilayah Bumi Serepat Serasan, padahal surat edaran dari Sekda PALI telah diumumkan ke masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PALI mengejar dan menangkap kambing dan sapi yang masih liar.
Alhasil, dari operasi penertiban hewan ternak berkaki empat di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi, Rabu (17/1), puluhan kambing diangkut, kemudian kambing tangkapan tersebut dikandangkan di kantor kepala desa setempat.
Aksi penertiban binatang berkaki empat tersebut dibantu pemerintah desa setempat, dan masyarakat pun antusias mendukung dan bersama-sama ikut menangkap kambing-kambing liar tersebut.
"Warga sudah resah dengan banyaknya kambing yang masih diliarkan pemiliknya,sebab banyak tanaman warga rusak akibat kambing yang tidak dijaga," ucap Erika Peru, kepala Desa Simpang Tais.
Untuk menertibkan hewan berkaki empat yang masih dibiarkan liar oleh pemiliknya, pemerintah desa tersebut dikatakan Erika Peru meminta bantuan pihak Satpol-PP.
"Kami minta bantuan dari Pemkab melalui Satpol-PP, dan alhamdulillah, kali ini sebanyak 18 ekor kambing diamankan.Selanjutnya,pemilik kambing akan kita panggil, kemudian apabila ingin kambingnya dikembalikan, maka si pemilik kambing harus bersedia menandatangani surat pernyataan untuk memelihara dan mengandangkan kambingnya serta tidak meresahkan warga lainnya.Apabila nantinya,kambing tersebut kembali tertangkap dan masih diliarkan, maka jangan salahkan kami kalau kambing itu disita," tandasnya.
Sementara itu, Manamin kepala Satpol-PP Kabupaten PALI mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui kepala desa dan Camat,yang tidak mampu lagi memperingatkan warga pemilik kambing dan sapi.Hasilnya belasan kambing kita amankan, selanjutnya kita sarankan ke Kades untuk membuat peraturan desa," katanya.
Dengan adanya kegiatan ini,diharapkan Kasatpol-PP, masyarakat bisa patuhi untuk mengandangkan hewan ternaknya.
"Semua ini bertujuan memberikan kenyamanan kepada semua masyarakat PALI.Dan apabila hewan ternak dikandangkan, masyarakat pun bisa bertanaman dihalaman rumahnya tanpa ada gangguan binatang berkaki empat," harapnya.(admin)
No comments:
Post a Comment