Relly Aprianto (40) warga Majasari yang terjerat kasus Pungutan liar (Pungli) dijalan lingkar dan Richard Reza (39) Warga Tenggamus Perumahan Griya Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur sabtu lalu (13/1) diamankan petugas Sat Narkoba Polres Prabumulih saat hendak pesta sabu di kediaman temannya Medianto di Kawasan Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara.
Hal ini membuat Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM geram dengan kelakuan mereka yang melanggar peraturan dan dianggap memalukan citra kota nanas.
“Kota Prabumulih sudah dari dulu dianggap kota Pungli, makanya kita berantas oknum-oknum nakal ini yang bisa merugikan masyarakat sendiri,ungkapnya. “ditambah lagi oknum pemakai narkoba apalagi mereka berdinas dipemerintahan, sungguh sangat memalukan”
Saat dibincangi diruang kerjanya Ir.H.Ridho Yahya,MM baru mengetahui hal tersebut dan akan langsung berkoordinasi dengan atasan yang bersangkutan untuk meminta konfirmasi terkait kelakuan yang memalukan itu, selasa (16/1/2018).
“Kita akan berkordinasi dengan atasannya, jika memang benar kejadian itu, kita akan Pecat oknumnya tanpa pandang bulu”tegasnya (SN01)
No comments:
Post a Comment