Satlantas menggelar razia di depan Kantor Polsek Prabumulih timur lama di Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih sekitar pukul 15.30 wib
Satlantas Polres Prabumulih berhasil menjaring para pelanggar dengan telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 37 lembar diantaranya para pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM)
Kegiatan ini bertujuan menekan angka kejahatan dijalan sekaligus antisipasi peredaran narkoba masuk wilayah Prabumulih
Satlantas Polres Prabumulih AKP Nofrizal DY, SH mengatakan hal ini untuk mengingatkan para pelanggar agar mematuhi peraturan berlalu lintas
“Kita akan tilang bagi pelanggar yang bandel dan tidak mentaati peraturan” tegasnya. (Fdh/SN01)
No comments:
Post a Comment