Kali ini Sat Narkoba Polres Prabumulih mengamanakan seorang laki-laki karena tertangkap tangan menyimpan atau memiliki satu paket narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di kotak rokok milik pelaku.
Pelaku bernama Febri Susanto (27 tahun) beralamat di Jl Rt 01 Rw 03 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih ditangkap saat berada di Jl Bima Atas Rt 05 Rw 05 Kel Prabujaya Kec Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Penangkapan pelaku bermula saat petugas Sat Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan kebenaran informasi dari masyarakat yang mengatakan akan adanya transaksi narkoba di Jl Bima Atas Kel Prabujaya Kec Prabumulih Timur Kota Prabumulih, kemudian tim opsnal Sat Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Saat melakukan penyelidikan di daerah tersebut petugas melihat pelaku Febri Susanto (27 tahun) dengan gerak gerik-gerik mencurigakan, kemudian saat petugas mencoba mendekati pelaku, ketika itulah pelaku terlihat gugup dan membuat petugas semakin curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan kepada pelaku dan ditemukan paket narkotika jenis sabu sebanyak satu paket yang disimpan pelaku di kotak rokok milik pelaku.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H menyampaikan saat ini pelaku pelaku Febri Susanto (27 tahun) beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram sudah kita amankan di Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.
” Kami menghimbau juga kepada masyarakat Kota Prabumulih yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian, jangan takut karena identitas pelapor kami rahasiakan, ” Ujar AKP M. Ali Asri, S.H.(beo/rel)
No comments:
Post a Comment