PALI - Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil meringkus seorang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan yang beraksi di simpang 4 Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Pelaku yang dimaksud yakni Megi Zakria (16) Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali. Ia diringkus jumat (26/1) sekitar pukul 10.30 wib di Jalan Umum Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi.
Selain pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda motor HONDA BLADE BG-5093-OR warna Hijau Putih.
Guna kepentingan pemeriksaan, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Talang Ubi.
Penangkapan pelaku sendiri menindaklanjuti laporan polisi LP / B / 214 / IX / 2017 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI,tanggal 20 September 2017 dengan pelapor Abdul Rozi (67) Warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Dalam laporan tersebut pelapor membeberakan tindak curas terjadi bermula saat korban mengantar rekannya Kanik dan Irmansyah ke Simpang 4 Desa Babat yang hendak pulang ke Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika sampai di TKP, korban di hadang oleh dua orang pelaku yang tidak di kenal menggunakan senjata api dan memaksa meminta sepeda motor korban. Karna merasa takut dan terancam korbanpun menyerahkan sepeda motor miliknya. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke Polsek Talang Ubi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan di ketahui pelaku bernama Arsan dan Megi. Setelah beberapa bulan di cari Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku Megi sedang mengendarai sepeda motor dari Desa Tambak menuju Desa Suka Maju.
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut Team Elang yang di pimpin langsung kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi langsung menuju ke Desa Suka Maju dan sesampainya di Jalan Desa Suka Maju Team Elang melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kabag Humas, AKP Arsyad saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.
"Sebelumnya kita telah mengamankan Arsan, dan kemarin giliran Megi. Saat ini pelaku masih kita periksa," ungkapnya.(admin)
No comments:
Post a Comment