PRABUMULIH – Tim Tantura Polres Prabumulih mengamankan dua pemuda pelaku Pungli yakni Herianto (31) alias Korek warga Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat dan Hendra Supriadi (23) Warga Talang Ubi Kota Prabumulih
Penangkapan berawal saat tim Tantura Sat Shabara Polres Prabumulih sedang melakukan Patroli Rutin guna mencegah dan mengantisipasi tindak pidana 3C dan Pelanggaran hukum lainnya,minggu (18/3/18).
Tim yang beranggotakan delapan personil itu bergerak dan menyisir titik yang dianggap rawan terhadap tindakan kriminal, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Padat Karya hingga pelosok yang disinyalir daerah berbahaya, giat patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 03.00 wib dini hari itu memberhentikan mobil truck yang bermuatan batubara yang melintas dijalan kota (Jalan Jend.Sudirman.red)
Saat tim pimpinan Katimsus Tantura Bhayangkara IPDA Sardinata,SH memberhentikan mobil tersebut petugas memergoki seorang pelaku yakni Kotek melakukan Pungli dengan modus Pengawalan terhadap sopir truck Batubara
Petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan mendapati uang Rp.200.000 diduga hasil pungli, setelah pelaku di introgasi Kotek mengaku dirinya bekerjasama dengan rekannya. Tak lama Hendra pun dibekuk Petugas didepan Rumah Makan Arjuna Kota Prabumulih
Setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku Pungli mengaku sopir truck batubara membayar uang keamanan jalan untuk melintas di jalan kota Jend.Sudirman sebesar Rp.700.000 perbulan
Dari kejadian itu Tim Tantura Sat Shabara Polres Prabumulih telah mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti Satu unit motor, dua buah handphone dan uang Rp.200.000 hasil pungli diamankan di Polres Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut (bio/sn01)
No comments:
Post a Comment