PRABUMULIH – Lagi berkat aduan masyarakat Dua pemuda kembali diringkus petugas lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), yakni Dian Saputra (22) warga jalan Jend.Sudirman Rt.02 Rw.02 Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Barat dan Septian Ali Pratama (26) warga Jalan Kenari Rt.01 Rw.04 Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih beserta rekannya RE yang saat ini masih buron, senin (26/3/18)
Ketiga pelaku melakukan pencurian Rel Kereta Api milik PT.KAI di Rel Kereta Api KM 326 antara station Prabumulih dan Penimur daerah Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, sepanjang enam meter besi berhasil mereka potong
Para pelaku melakukan aksinya dimalam hari ketika sebagian masyarakat sudah mulai pulas, sekitar pukul 24.00 wib ketiga pelaku melakukan pencurian
Guna melancarkan aksinya para pelaku membagi tugas, Dian Saputra yang saat itu bertugas menyiram besi rel kereta api agar proses pemotongan besi yang dilakukan Septian dan RE sebagai pemotong besi agar menjadi muda digergaji
Berkat kesigapan petugas Team Opsnal Polsek Prabumulih Barat dan team Tantura Polres Prabumulih yang mendapatkan laporan warga bahwa telah terjadi pencurian besi rel kereta api
Dari laporan yang tertulis No. Pol LP / B / 11 / III / Pbm Brt .tgl 26-03-2018 petugas terjun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap kedua pelaku
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut
“Ya benar kedua pelaku beserta barang bukti berupa geraji dan besi rel kereta api sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat guna penyelidikan lebih lanjut” tegasnya (bio/sn01)
No comments:
Post a Comment