Berlari Kehutan, Cecep Ditangkap Bawa Shabu 18 Paket

PRABUMULIH, SININews.com – Edes Sucipto alias Cecep (34) warga Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat Kebupaten Muara Enim ditangkap Timsus Tantura Bhayangkara Patrol Polres Prabumulih, selasa (10/4/18)

Timsus Tantura Bhayangkara Patrol yang sedang melakukan patroli mobile di jalan Sajak Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, mengamankan pelaku yang diduga membawa narkotika jenis shabu sebanyak 18 paket

Penangkapan bermula saat petugas melintas dijalan arah TKP dan melihat dua orang pemuda sedang berboncengan, salah satu tersangka melihat petugas dibelakang yang sedang patroli, tiba-tiba langsung lompat dari motor dan lari kehutan



Melihat kejadian yang janggal tim tantura langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, setelah ditangkap petugas menggeledah dan mendapati 18 paket narkotika jenis shabu ditangannya yang disimpan dalam bungkus rokok beserta satu buah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang shabu

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hatauruk, SIK,MH membenarkan kejadian penangkapan pelaku

“benar pelaku sudah kita amankan di Mapolres dan akan kita lakukan penyelidikan” ungkapnya

Saat ini Polres Prabumulih dan BNN terus bekerjasama untum memberantas para pengguna dan pengedar narkotika di wilayah hukum Prabumulih. (Bio/SN01).
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts