PRABUMULIH – Kali ini narkoba menjelma diruang kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Prabumulih, JR (37) warga jalan Nigata RT.02 RW.01 Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara diamankan tim BNN Kota Prabumulih
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai PNS di Dinas Sosial Pemerintah Kota Prabumulih ini ditangkap petugas di Jalan Rama Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara karena kepemilikan narkotika jenis shabu
Pelaku bersama barang bukti shabu seberat 0,49 gram turut disita petugas yang diselipkan dalam kotak rokok yang disimpan dalam saku celana
Ibnu Mundzakir, Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat
“Pelaku merupakan Target Operasi (TO) kita, sekitar dua pekan tim melakukan penyelidikan keterlibatannya dengan narkoba, setelah kita tangkap pelaku masih sempat tidak mengaku” ungkapnya
Setelah dilakukan penangkapan pelaku JR diamankan tim BNN Kota Prabumulih guna dilakukan serangkaian tes untuk membuktikan keterlibatannya terhadap narkoba
“Kita lakukan tes urin dan hasilnya positif narkoba” sambungnya
Petugas BNN mengintrogasi pelaku dan mengaku banyak rekannya yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
Pengakuannya ada delapan pegawai yang juga terlibat dalam penyalagunaan narkoba diantaranya pegawai Rumah Sakit (RSUD), Dishub, Satpol PP, Disdukcapil serta Dinsos
Merujuk dari keterangan pelaku petugas BNN Kota Prabumulih langsung memanggil nama yang bersangkutan untuk dilakukan penyelidikan
“Kita panggil mereka dan kita akan lakukan rawat jalan sesuai tingakat kecanduaannya, diantara mereka juga ada yang harus direhabilitas, dan kita tidak akan pandang bulu siapapun akan kita tindak jika terbukti” tegas Ibnu
Dari keterangan pelaku JR sudah tiga tahun terakhir memakai narkoba, dan dirinya mengaku mengkonsumsi narkoba jenis shabu.(SN01)
No comments:
Post a Comment