PRABUMULIH – Kapolres Prabumulih dikepemimpinan baru AKBP Tito Travolta Hatauruk terus menekan tindakan kriminal (3C) dan penyalagunaan narkotika di wilayah Prabumulih
Penekanan angka pengguna narkoba dengan cara menindak tegas para pengguna dan pengedar, salah satunya Nirwansyah alias Iwan (31) warga jalan merpati Rt.02 Rw.02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ditangkap petugas kepolisian Polres Prabumulih
Pengangkapan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan
Dari dasar laporan Lp/A - 43/IV/ 2018/ Sumsel/ Res Pbm, Tgl 03 April 2018, Tim Satres Narkoba Polres Prabumulih melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berkunjung kerumah temannya di Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur, selasa (3/4/18)
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan sekitar pukul 17.00 wib petugas melihat tersangka menjatuhkan sesuatu dari tangannya berupa bungkusan plastik, ketika dilihat dan diperiksa petugas Satres narkoba Polres Prabumulih menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,30 Gram.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa paketan shabu diamankan di Mapolres Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut (SN01)
No comments:
Post a Comment