PRABUMULIH – Suhari alias War (47) warga Gang Arena Rt.18 Rw.19 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih diamankan petugas kepolisian Polsek Prabumulih Barat, minggu (15/4/18)
Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan yang terekam CCTV sedang mengutil karung Bawang Merah dirumah korbannya
Suryani (30) Pedagang sayuran dipasar yang tinggal dijalan Alipatan Gang Setiakawan Rt.02 Rw.05 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara melihat karung yang berisi bawang dirumahnya telah hilang dicuri
Berkat rekaman CCTV yang dipasang dirumahnya pelaku melihat tiga orang kawanan pencuri melakukan pencurian dengan cara mengkail karung berisi bawang merah dengan kawat besi dan merusak piber pembatas pagar, pelaku berhasil membawa karung keluar pagar dan mengggasak tiga karung bawang dengan berat 100 kg
Pelaku War bersama dua rekannya UM dan AD membawa 3 karung bawang dan meninggalkan rumah korbannya
Dari rekaman itu korban melapor kepolisi dengan dasar lapor Pol LP / B / 23 / IV / Pbm Brt .tgl 10-04-2018, dan petugas kepolisian Polsek Prabumulih langsung memburu ketiga pelaku
Saat dilakukan penangkapan sekitar pukul 23.00 Wib petugas berhasil menangkap pelaku dirumahnya, waktu diintrogasi pelaku mengaku telah menjualnya ke pelaku AN
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hatahuruk, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi, SH membenarkan telah terjadi penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)
“iya pelaku sudah kita diamankan, saat ini korban mengalami kerugian sekitar 3,5 jt dan pelaku akan kita proses” tegasnya (bio/SN01)
No comments:
Post a Comment