Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Drs Suprihyatno, mengatakan lomba tersebut merupakan permintaan dari Bupati PALI, dan dalam memeriahkan hari jadi kabupaten, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Masyarakat umumnya.
"Kegiatan ini mengambil tema wujudkan kembali citra dangdut Indonesia, yang berbudaya, sopan dan santun, peserta yang ikut berjumlah 137," ucap Suprihyatno.
Kadin Disbudpar menambahkan kegiatan ini tidak ada Sabotase maupun intervensi dari pihak manapun, peserta yang menang tentunya sesuai dengan kategori, dewan jurinya pun independen dengan menilai sesuai dengan penampilan peserta.
Dijelaskannya bahwa panitia telah menyediakan uang pembinaan, dan hadiah utamanya duet bersama artis Ibu kota yakni Dewi Persik pada malam puncak hiburan rakyat, Sabtu taggal 21 April 2018.
"Dengan adanya lomba dangdut ini, diharapkan masyarakat PALI bisa meninggalkan kebiasaan menggelar musik remix, sebab musik remix mengundang orang menggunakan narkoba," ujarnya.
Selama dua hari tersebut, dikatakan Suprihyatno telah menghasilkan pemenang sebanyak 6 orang, yang nantinya juara I selain mendapat hadiah pembinaan juga bakal berduet artis Ibu Kota.
Dipaparkan Suprihyatno daftar pemenang lomba lagu dangdut yang
Keputusannya mutlak dan tidak bisa di ganggu gugat, yakni JUARA I NOMOR URUT 64 , ATAS NAMA : RIZALDI ZIAN APRILIANSYAH,JUARA II NOMOR URUT 82, ATAS NAMA : ANI LODIANTI,JUARA III NOMOR URUT 91. ATAS NAMA: WIWIN DWI PUSPITA,JUARA HARAPAN I NOMOR URUT 20, ATAS NAMA : SYAHRINI,JUARA HARAPAN II NOMOR URUT 66, ATAS NAMA : ADIT, dan JUARA HARAPAN III NOMOR URUT 24, ATAS NAMA BAMBANG HARDIANSYAH.
"Pengambilan piala, penghargaan dan uang pembinaan pada malam pesta rakyat 21 april 2018.Buat yang belum menang jangan berkecil hati. Masih ada kesempatan tahun depan," pesannya. (red)
No comments:
Post a Comment