Untuk itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berupaya menggali kembali budaya lokal yang dilupakan warga sekitar bahkan ada yang nyaris punah.
Salahsatu upaya pengembalian budaya lokal agar bisa dimunculkan kembali, Disbudpar menekankan kepada Pemangku Adat kecamatan Tanah Abang agar lebih aktif menelusuri dan mengumpulkan data supaya adat istiadat atau kesenian asli Tanah Abang bahkan yang berkaitan dengan sejarah Candi Bumi Ayu untuk digali kembali.
"Kami telah laksanakan pembekalan terhadap seluruh Pemangku Adat di Kecamatan Tanah Abang dan empat kecamatan lainnya, agar mereka sebagai tokoh yang ditunjuk melestarikan budaya mampu menjadi inisiator kembalinya budaya yang menghilang," ucap Suprihyatno, Kepala Disbudpar PALI didampingi Filomina Emawati, Kabid Kebudayaan, Kamis (26/4).
Diharapkan selain menggali budaya yang dilupakan, Pemangku Adat juga berkewajiban mendorong semangat pelaku kesenian yang saat ini telah ada. Seperti tarian Ritus Candi Bumi Ayu, Tari Burung Putih dan tari-tarian lainnya serta musik Senjang.
"Pemangku Adat juga sebagai duta budaya, yang ikut berpartisipasi mengenalkan budaya lokal serta memberikan semangat kepada penari maupun pelatihnya agar terpelihara," tambah Suprihyatno.
Karena saat ini sering terlihat kurangnya dukungan dari masyarakat terhadap tarian atau kesenian khas lokal. Terbukti, dikatakan Suprihyatno bahwa setiap penampilan penari atau penabuh Senjang, respon masyarakat hanya menonton, tetapi kurang di apresiasi.
"Coba kalau nyawer biduan orgen tunggal, banyak warga berebut untuk memberikan uang saweran. Tetapi sebaliknya, apabila ada penari yang tampil, hanya beberapa orang memberikannya. Ini harus kita rubah agar pelaku seni yang melestarikan budaya kita bersemangat supaya seni dan budaya lokal tidak punah," pungkas Kadisbudpar PALI.(red)
No comments:
Post a Comment