Tak hanya ditangkap, kedua pelaku yakni Alex Wahyudi (34) dan Azhari (24) keduanya warga Desa Pelempang Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim itu dilumpuhkan dengan menembak betis pelaku karena berusaha melarikan diri.
Dari keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep YS bahwa penangkapan pelaku atas dasar
LP/ A- 06/IV/2018/Sumsel/Sek.P.Abab, tanggal 28 April 2018.
Dinama kronologi penangkapan berawal ketika jajaran Polsek Penukal Abab mendapat informasi dari warga bahwa ada dua orang pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan warga, dicurigai membawa narkotika dari arah desa Air Itam menuju Desa Gunung Menang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Penukal Abab bersama Kanit Reskrim Ipda Muh.Arafah langsung mengumpulkan seluruh anggota dan langsung melakukan penghadangan di arah jalan Desa Babat dan Desa Purun dan melakukan Razia/21 KKYD setiap kendaraan yang melintas.
"Saat kedua orang yang itu melintas, kita lakukan penyetopan laju sepeda motor yang dikendarainya. Namun pelaku berusaha menghindar dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak betis kedua pelaku," ungkap Acep, YS, Minggu (29/4).
Saat digeledah, dijelaskan Acep ditemukan dalam saku celana pelaku berupa satu bungkus Narkotika jenis sabu seberat 10,3 gram dan 30 butir exstasi logo S.
"Kedua pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut. BB lainya juga kita amankan berupa satu unit sepeda motor dan dua unit handphone," tandas Acep. (red)
No comments:
Post a Comment