PRABUMULIH – Timsus Polres Prabumulih kembali berhasil mengamakan kelompok pemuda yang diduga mabuk, sabtu malam (29/4/18)
Dalam operasi Giat Rutin guna mengantisipasi tindakan kriminal (3C) Timsus berpatroli dibeberapa titik rawan kejahatan yang sering menjadi tempat nongkrong anak muda
Kali ini tim yang beranggotakan delapan personil mengamankan puluhan pemuda sedang menenggak minuman keras (Miras) di jalan A.Roni Kelurahan Pasar 1 Prabumulih Timur berjenis Komix
Saat diperiksa petugas 22 pemuda yang sedang nongkrong digeledah satu persatu dan petugas menemukan puluhan sashet obat batuk merek Komix dicampur minuman ringan merek Fanther dan Lem sepatu jenis Aibon
Sekelompok pemuda yang diamankan tersebut diberikan peringatan dan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan penyalagunaan obat yang tidak sesuai standar
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutahuruk, SIK, MH melalui Katimsus Tantura Bhayangkara IPDA Sardinata,SH mengatakan giat rutin akan terus dilakukan guna menekan angka kejahatan diwilayah hukum Polres Prabumulih
“Kita berikan arahan kepada pemuda yang sering nongkrong dan mabuk bahkan kita juga berikan hukuman jika itu melanggar” tegasnya (bio/sn01)
No comments:
Post a Comment