PRABUMULIH – Perang narkoba semakin gencar dilakukan Satres Narkoba Polres Prabumulih, kali ini Ramang Alrasyid (35) Warga Jalan RA Kartini Gang Hamka Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ditangkap petugas.
Proses penangkapan sempat dihalang-halangi keluarga yang tidak memperbolehkan petugas kepolisian membawah tersangka
Tersangka Ramang diringkus satuan reserse narkoba Polres Prabumulih karena kepemilikan narkotika jenis Shabu dengan berat beruto 0,32 Gram
Penangkapan tersangka penyalagunaan narkoba disinyalir merupakan bandar narkoba yang memasok ke daerah Kelurahan Sukajadi Kota Prabumulih
Berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan dikediaman pelaku kerap terjadi transaksi narkoba
Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah diketahui kebenaran informasi tersebut, pada rabu (4/4) sore sekitar pukul 16.00 wib petugas melakukan penggerebekkan.
Setelah dilakukan pengeledahan ditemukanlah barang bukti tersebut. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk melalui Kasat Narkoba, AKP Ali Asri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.
“Benar, saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Untuk dilakukan pengembangan” tutupnya (SN01)
No comments:
Post a Comment