Hasilnya, sebanyak ratusan petasan dari berbagai jenis diamankan.
Menurut Kepala Satpol-PP PALI, Manamin melalui Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Arwan SH bahwa razia tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat. Mereka merasa terganggu dengan banyaknya suara petasan sesudah berbuka puasa dan sesudah sahur sampai pagi.
"Petasan tersebut kita amankan beberapa penjual yang ada di sekitar terminal. Razia ini akan kita lanjutkan ke pasar-pasar kalangan yang ada di wilayah Kabupaten PALI demi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa," terang Arwan.
Ditambahkan Arwan bahwa para pedagang petasan yang terjaring razia hanya diberi teguran dan membuat pernyataan untuk tidak menjual kembali petasan.
"Kita hanya beri teguran dan menyuruh mereka membuat pernyataan untuk tidak menjual kembali petasan.Apabila teguran itu tidak dipatuhi,akan kita tindak tegas," tandasnya.
Arwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual petasan.
"Kalau ingin berpuasa tenang dan nyaman,jangan beli maupun gunakan apalagi menjual petasan," tutupnya.(red)
No comments:
Post a Comment