Foto:: Usman Dani, Kadisnakertrans PALI
PALI-- Kabar duka diterima keluarga Zulkarnain, warga asal Desa Mangku Negara Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berumur 23 tahun, pria lajang yang merantau sebagai TKI itu dikabarkan meninggal dunia di Malaysia. Informasi tersebut diketahui saat pihak keluarga mendapatkan pemberitahuan melalui kepala desa dari negara Malaysia bahwa Zulkarnain meninggal dunia pada Senin (2/7) kemarin.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa Zulkarnain pamitan kepada keluarganya untuk bekerja ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sejak tiga tahun silam.
"Zulkarnain masih berstatus lajang, dia (Zulkarnain, red) telah merantau ke negeri Jiran sejak tahun 2015," ungkap Kades Mangku Negara Timur, Iskandar, Selasa (3/7).
Saat ini, diakui Iskandar bahwa pihak keluarga masih kebingungan terkait langkah apa yang akan diambil terhadap kabar meninggalnya Zulkarnain. Apakah jenazah akan dibawa ke desanya atau dimakamkan di Malaysia, serta penyebab kematian pun, keluarga belum mengetahuinya.
"Kalau komunikasi antara Zulkarnain dengan pihak keluarganya tetap jalan meski tidak rutin, saat ditanya kerja apa, Zulkarnain tidak menjelaskan secara jelas bekerja dibidang apa, hanya menyebutkan kerja di Malaysia. Namun, mendengar ada kabar tersebut, pihak keluarga kaget, karena pada surat pemberitahuan itu, penyebab meninggalnya tidak dijelaskan. Hanya ada permintaan persetujuan bahwa pihak keluarga menyetujui bahwa jenazah Zulkarnain dimakamkan di Malaysia," terang Kades.
Sementara itu, Usman Dani kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membenarkan adanya kabar warga PALI yang meninggal di Malaysia.
"Saat ini kami bantu investigasi kebenaran tersebut dengan turun langsung ke desa Mangku Negara, untuk menanyakan sejak kapan pergi ke Malaysia serta tujuannya apa. Sebab, dari pemberitahuan itu tidak ada keterangan apakah warga bersangkutan TKI atau wisatawan, karena setelah kita telusuri ke BP3TKI provinsi, nama itu tidak terdaftar sebagai TKI," ujar Usman Dani.
Meski demikian, pihaknya akan melalukan pendampingan apabila pihak keluarga ingin memastikan penyebab kematian Zulkarnain.
"Kita akan dampingi pihak keluarganya. Dan kita juga telah menghubungi pihak perlindungan TKI serta sesegera mungkin kita akan datangi BP3TKI provinsi untuk menelusuri dan melacak nama yang bersangkutan bekerja secara Legal atau Ilegal," tandasnya.(red/mrsd)
No comments:
Post a Comment