KPU PALI Umumkan DCT Jumat Besok

PALI -- Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) memasuki pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), dimana sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Tak terkecuali di wilayah Bumi Serepat Serasan, KPUD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi mengeluarkan rancangan  DCT pada Kamis (20/9). Dimana rancangan DCT tersebut akan diumumkan pada Jumat (21/9) setelah rancangan tersebut disetujui seluruh Parpol.

Pada rancangan DCT, diketahui jumlah DCT di Kabupaten PALI terdiri dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil) berjumlah 324 orang. Artinya, jumlah DCT berkurang dua orang dari jumlah DCS yang ada 326 orang.

Avintri Sandi, Divisi Tekhnis KPUD PALI menjelaskan bahwa pada rancangan DCT sebelum ditetapkan DCT dan diumumkan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada seluruh Parpol peserta Pemilu untuk setujui.

"Ada dua agenda kali ini, yakni rapat koordinasi terhadap persetujuan rancangan DCT, setelah disetujui diteruskan rapat pleno penetapan DCT," jelas Avintri.

Ditambahkan Avintri, bahwa jumlah DCT berkurang dari jumlah DCS. "Peyebab berkurangnya karena mengundurkan diri, dikuatkan dengan surat pengunduran diri dari masing-masing Bacaleg. Mereka (Bacaleg) yang mengundurkan diri berasal dari partai Hanura semua, yakni dari Dapil 1 dan Dapil 2. Selain itu, ada dua nama Bacaleg yang diganti, dari PDI-P dan Gerindera," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPUD PALI H. Hasyim SE, M.Si mengatakan bahwa penetapan DCT telah melalui beberapa tahapan, tetapi sebelum penetapan, kita koordinasikan kepada masing-masing Parpol apabila ada salah penulisan atau kekeliruan.

"Rancangan DCT dicermati terlebih dahulu dan dikoreksi oleh masing-masing Parpol. Selanjutnya KPU akan melakukan pleno penetapan DCT," kata ketua KPUD PALI.

Iwan Andi, salahsatu komisioner Bawaslu Kabupaten PALI berharap semua peserta Pemilu untuk tetap menjaga iklim kondusif yang saat ini terpelihara di Bumi Serepat Serasan.

"Kami akan mengawasi sejauh mana aktivitas KPUD PALI serta peserta Pemilu, dan kami juga akan bekerjasama dengan masyarakat agar sama-sama memberikan pengawasan terhadap proses Pemilu agar pelaksanaan Pemilu tahun 2019 mendatang bisa sukses," katanya.

Usai seluruh Parpol menyetujui rancangan DCT, KPUD PALI langsung melakukan rapat pleno terbuka penetapan DCT untuk DPRD Kabupaten PALI pada Pemilu tahun 2019. Penetapan DCT tidak ada perubahan seperti pada rancangan DCT, yakni dari 16 Parpol peserta Pemilu terbagi tiga Dapil berjumlah 324 Caleg, terdiri dari DCT laki-laki berjumlah 191 orang dan DCT perempuan 133 orang. Artinya presentasi keterwakilan perempuan  41,05 persen.

Ada tiga Parpol yang hanya ikuti Pileg dibeberapa Dapil saja, seperti Partai Garuda hanya satu Dapil, PKPI satu Dapil dan PSI dua Dapil.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts