PALI -- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berikan penyuluhan terhadap kelompok kerja yang dibentuk di kampung KB agar dapat di terapkan di masyarakat sekitar tempat mereka tinggal.
Salahsatunya pengenalan alat-alat kontrasepsi, dimana, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari DPPKBPPPA PALI memberikan pemahaman pentingnya menggunakan alat kontrasepsi KB yang sesuai dengan akseptor menuju keluarga kecil bahagia.
"Kita datangi kampung KB kali ini serentak di lima kecamatan. Narasumber yang menjadi pemateri adalah PLKB di masing-masing kecamatan dan tim dari DPPKBPPPA," ungkap Yenni Nopriani, kepala DPPKBPPPA PALI, Rabu (24/10).
Diakui Yenni bahwa tim di bagi kelima kecamatan untuk kegiatan konsling ini. "Dari bidang KB, Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Sejahtera (KS) untuk menyampaikan kegiatan-kegiatan yang dapat di laksanakan di kampung KB. Kegiatan dilaksanakan di Talang Pipa, Pengabuan, Maju Jaya, Tempirai, dan Desa Babat," urainya.
Direncanakan pada 3 November 2018, DPPKBPPPA menggelar KB operasi bagi wanita dan pria bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PALI. "Jadi selain memberikan pengetahuan tentang alat kontrasepsi, PLKB juga mengajak masyarakat untuk ikut KB operasi yang akan kita gelar dalam waktu dekat ini," terangnya.
Disamping mengenalkan alat kontrasepsi KB, ditambahkan Yenni, untuk menekan angka pernikahan usia dini, PLKB juga memberikan wawasan tentang imbas yang ditimbulkan ketika usia pernikahan belum ideal.
"Usia ideal menikah bagi perempuan minimal 20 tahun dan pria 25 tahun. pada usia dibawah itu, masih tergolong usia remaja yang berpotensi akan gagalnya bahtera rumahtangga apabila memaksa melakukan pernikahan, serta tak sedikit menimbulkan masalah lainnya, salahsatunya KDRT. Untuk itu, petugas kita terus lakukan pembinaan serta pemahaman agar program KB bisa maksimal," bebernya.
No comments:
Post a Comment