Todong Biduan, Warga Sugihan ini ditangkap Polisi dikebun Karet

PRABUMULIH – Julius Saputra alias Julet (21) warga Desa Sugihan Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim tak berkutik setelah ditangkap team opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) dipersembunyiannya dikebun milik orangtuanya di Desa Baru Rambang, rabu siang, (24/10/18)

Julet ditangkap karena keterlibatannya melakukan Pencurian dengan kekerasan didekat Jembatan Gapok Kelurahan Tanjung Rambang Kecamatan RKT Kota Prabumulih

Kejadian itu bermula saat Risky Rihanas seorang Biduan berboncengan dengan Reki yang saat itu hendak pulang selesai dari acara di Desa Talang Simpang tiba-tiba tujuh orang pria menghentikan laju motornya

Saat itu AG mengacungkan Senjata Api (pistol), KP dan ND mengacungkan senjata tajam (pisau) kearah Risky dan Reki sambil mengancam akan melukai korban, minggu (30/10/17)

Kawanan Curas itu berhasil mengambil 2 unit telepon selular (HP) dengan merk Nokia dan sejumlah uang Rp.500 ribu hasil manggung di Orgen dan ketujuh pelaku langsung kabur kehutan

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Rambang Kapak tengah dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B / 15 / X / 2017 /Sumsel / Pbm /Sek RKT, tgl 30 Oktober 2017

Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Tito Hutauruk, SIK.MH melalui Kapolsek Rambang Kapak Tengah IPTU Vedria Sukri, SH mengatakan Katim Busernya Bripka Perli Idrahmin berhasil mengamankan pelaku Curas, rabu (24/10/18)

“setelah adanya laporan itu kita langsung lmelakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi warga, dan saat ini allhamdulillah kita berhasil mengamankan salah satu pelaku”

Hingga kini petugas kepolisian masih terus memburu pelaku lainnya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). (TAU)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts