Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Prabumulih itu dihadiri oleh beberapa pejabat penting yakni Wakil Gubernur Sumatera Selatan H.Mawardy Yahya dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dan para tamu undangan
Paripurna yang dibuka langsung oleh Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM menegaskan beberapa janji kampanye dan meminta komitmen dari janji yang diutarakan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masyarakat Sumatera Selatan khususnya warga Prabumulih
"Wakil Gubernur sumsel saat diwawancara awak media"
Salah satu janjinya untuk tidak memberi sedikit celah kepada usaha yang bergerak didunia Pertambangan Batubara, dalam sambutnya Ridho meminta kepada Wakil Gubernur untuk melarang mobil Batubara melintasi wilayah Kota Prabumulih
“Prabumulih dari dulu menolak eksplorasi Batubara, bahkan Cuma kita yang menolak tambang batubara, jadi mohon didukung program kami” ungkapnya
Dirinya juga menambahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melunasi Hutang Dana Bagi Hasil kepada Pemerintah Prabumulih sebesar Rp.78 Miliar
Tak hanya itu Ridho Yahya juga mengatakan jika Prabumulih akan mendapatkan bantuan pembangunan sekolah Akamigas atas keberhasilan program Gas Kota
Wakil Gubernur Susmel H.Mawardi Yahya dalam sambutannya juga menaggapi beberapa persoalan di Prabumulih terutama transportasi batubara yang saat ini masih meresahkan warga
“saat ini kita masih membahasnya dengan mengajak pihak perusahaan batubara, LLAJ dan Kepolisian (Kapolda) untuk mencari solusi”
Dikepemimpinan Herman Deru dan Mawardi Yahya tegasnya tidak akan mencabut peraturan pergub lama bahkan dirinya mengatakan tidak akan memberikan keringanan atau Dispensasi kepasa truk batubara
Sementara itu ketua DPRD Kota Prabumulih Ahmad Palo, SE berharap dihari jadi Kota Prabumulih ke 17 ini masalah di Prabumulih bisa terselesaikan (TAU)
No comments:
Post a Comment