Pasca Belkaga, Dinkes Nyatakan PALI Bebas Kaki Gajah

PALI -- Setelah melakukan pemberian obat kaki gajah dalam program Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) selama lima tahun sejak 2013 sampai 2018, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI menyatakan bahwa Bumi Serepat Serasan bebas terhadap penyakit kaki gajah.

Hal tersebut disampaikan kepala Dinkes PALI, dr H Muzakir, Kamis (11/10). Diakuinya bahwa pasca Belkaga yang dilakukan setiap bulan Oktober, pihaknya melanjutkan kegiatan Pre test atau pengambilan sampel darah terhadap warga dilingkup keberadaan kasus penyakit kaki gajah.

"Selama ini ada 6 kasus penderita penyakit kaki gajah namun ada yang meninggal satu orang, tinggal 5 kasus. Pasca program Belkaga, kita telah lakukan pretest terhadap 600 warga disekitar adanya kasus kaki gajah, kemudian kita bawa ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK), dan hasilnya diketahui bahwa seluruhnya negatif atau micro filaria kurang dari satu persen," urainya.

Setelah diketahui melalui Pretest negatif, dikatakan dr Muzakir bahwa ada tahap akhir untuk menyatakan suatu daerah bebas dari penyakit kaki gajah, yakni Transmission Assessmen Survey (TAS).

"TAS ini sasarannya terhadap pelajar SD kelas1 dan kelas 2, dengan mengambil sampel darah sebanyak 1.000 siswa. Apabila hasil TAS ini negatif, maka sepenuhnya PALI bebas dari filariasis atau penyakit kaki gajah," imbuhnya.

Menanggapi adanya ajakan terhadap masyarakat untuk mendatangi pos kesehatan agar meminum obat kaki gajah, dr Muzakir menjawab bahwa ajakan melalui iklan disejumlah media masa ditujukan terhadap kabupaten/kota yang belum melaksanakan sepenuhnya program Belkaga.

"Dari seluruh Indonesia, belum tereliminasi filaria ada 138 kabupaten/kota, termasuk PALI berdasarkan data tahun 2010. Dari tahun itu ada beberapa kabupaten yang telah mencanangkan Belkaga, dan PALI sendiri memulai tahun 2013 dan berakhir 2018. Dan sampai saat ini masih ada sejumlah daerah yang belum selesai melakukan program Belkaga, untuk itulah iklan ajakan tersebut kembali dikeluarkan pemerintah pusat," pungkasnya.

Diketahui bahwa penyakit Kaki Gajah (Filariasis) adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun. Penyakit ini disebabkan cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk. Cacing itu berada di saluran getah bening, terutama di daerah pangkal paha dan ketiak serta saluran getah bening besar lainnya. Saluran getah bening tersebut dapat mengalami kerusakan dan timbul peradangan.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts