Terjaring Razia, Lima Motor Diamankan Polsek Tanah Abang

PALI. Pengendara sepeda motor yang tidak membawa surat-surat kendaraannya terpaksa harus pulang jalan kaki lantaran kendaraan yang dibawanya terjaring razia yang dilakukan Polsek Tanah Abang dipimpin langsung Kapolseknya, AKP Sofyan Ardeni pada Kamis (25/10) di jalan Desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Razia yang dimulai pukul 10.47 WIB merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) diberi nama Razia/21 ini dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Sofyan Ardeni bertujuan menekan angka kriminalitas jalanan, premanisme, peredaran narkoba, senjata api ilegal serta penyakit masyarakat lainnya dan pencurian kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.

"Kita terjunkan 10 anggota, semua kendaraan baik R2 atau R4 kita periksa kelengkapan surat-suratnya serta isi dalam kendaraan tersebut. Giat tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WIB," ungkap Sofyan.

Hasil dari giat KKYD Razia/21 tersebut dikatakan Sofyan ada lima sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraannya yang ditahan sementara.

"Kita arahkan pemilik kendaraan untuk mengambil surat-suratnya apabila ingin kendaraanya dikembalikan. Tetapi kalau tidak bisa menunjukannya, maka kami akan membawanya ke Mapolsek Tanah Abang," tandasnya.

Kegiatan tersebut diakui Sofyan akan dilakukan rutin, tetapi dengan tempat yang berpindah-pindah serta waktu yang tentunya akan digelar secara mendadak.

"Ini untuk menciptakan wilayah hukum kita tetap kondusif serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan seperti Curas dan peredaran narkoba," pungkasnya. (Admin)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts