Apel Pacar, Begal Meresahkan Diberondong Peluru

MUARA ENIM -- Petualangan Sulaiman alias Manuk Jarot (26) pelaku begal meresahkan yang kerap beraksi diwilayah Kabupaten Pali dan Muara Enim akhirnya berakhir sudah. Warga Desa Jeramba Besi, kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, tersungkur diberondong peluru usai dibekuk petugas saat sedang  berkunjung dikediaman pacarnya di Desa Benakat Kecamatan Gunung Megang Kab. Muara Enim, Selasa (30/10) sekitar pukul 01:00 wib.

"Pelaku Manuk merupakan DPO pelaku begal bersenpi yang meresahkan warga Pali, tercatat pelaku ada 6 laporan kasus yang diterima petugas Polsek Talang Ubi dan Polsek Gunung Megang,"kata Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta.

Dikatakannya,pelaku Manuk beraksi dengan seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas. Manuk beraksi membegal korbannya dengan bersenjata api rakitan dan menunggangi kendaraan sepeda motor Yamaha vixon miliknya.

"Aksi begal pelaku terakhir pada  17 September 2018, sekira Pukul 09.00 Wib, di Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim. Korbannya perempuan Irawati (25) harus merelakan sepeda motor Yamaha Force One BG 2943 OE setelah ditodong senjata oleh pelaku,"ujarnya

Adapun kronologi tertangkapnya begal buron  ini, Kompol Irwan mengatakan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut petugas. Tim Rajawali Polres Muara Enim dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Raja Toga bersama denga anggota Polsek Gunung Megang mencium kebedaraan pelaku di Desa Benakat, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Mendapat informasi tersebut, tim Rajawali bergerak cepat dan mengepung pelaku yang ternyata sedang berada dikediaman pacarnya di desa tersebut.

"Rupanya pelaku saat akan digrebek mengetahui kedatanga petugas, sehingga mencoba kabur dan melawan petugas,  alhasil pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan 4 butir timah panas bersarang di kaki,"ucapnya

Usai penangkapan tersebut, pelaku pun langsung dibawa petugas. Selain itu, petugas turut mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik pelaku.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim, untuk sementara pelaku kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,"pungkasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts