PALI -- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali merotasi pejabat administrator dan pejabat fungsional pada Jumat (2/11) di Aula Kantor Bupati PALI, Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi. Pelantikan tersebut dilakukan Sekda PALI Syahron Nazil terhadap lima pejabat.
Salahsatu yang dilantik adalah dr H Muzakir, yang tadinya menduduki jabatan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI dipindah menjadi dokter umum di Rumah Sakit Umum Talang Ubi.
Usai dilantik, dr Muzakir mengatakan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diemban dan saat pindah tugas, dirinya menyampaikan permintaan maafnya apabila selama menjabat sebagai kepala Dinkes dirasa masyarakat PALI ada yang kurang berkenan.
"Seiring dengan berakhirnya jabatan saya sebagai Kadinkes Kabupaten PALI terhitung pada Jumat 02 November 2018 pukul 14.00 WIB, maka kami atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada masyarakat Bumi Serepat Serasan, kalau seandainya selama kami di Dinkes ada kesalahan dan tingkah laku kami yang kurang berkenan atau pelayanan kami terhadap masyarakat kurang memuaskan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat," ucapnya.
Apabila ada milik warga yang terambil selama menjabat Kadinkes, dr Muzakir meminta keikhlasannya. "Dan seandainya ada milik Bapak atau ibu terambil atau termakan oleh kami, dimohon keikhlasannya," pintanya.
Sementara itu, Sekda PALI saat melantik lima pejabat mengemukakan bahwa rotasi jabatan sudah biasa terjadi dalam pemerintahan dengan tujuan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sekda juga berpesan agar penjabat yang dilantik agar benar-benar menunjukkan kinerja yang baik.
"Tunjukkan etos kerja kita, buat terobosan-terobosan menuju hasil maksimal. Tingkatan pelayanan kita kepada masyarakat dan jadikan organisasi kita bersahabat dengan masyarakat saat melakukan pelayanan," pesan Sekda.
Sebagai pegawai pemerintahan, Sekda juga memberikan pemahaman terkait pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Ada beberapa hal yang harus kita pegang teguh sebagai pegawai pemerintahan, diantaranaya adalah menjalankan tugas sehari-hari sesuai dengan koridor serta undang-undang yang berlaku. Selanjutnya mengedepankan kepentingan organisasi dibanding kepentingan pribadi dan tetap jalin komunikasi baik itu dengan bawahan maupun dengan atasan," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment