MUARA ENIM -- Menyikapi maraknya tindakan kriminal yang terjadi saat ini dan kerap membuat masyarakat khawatir, Polres Muara Enim, Selasa (6/11) mengungkap tiga kasus yang menonjol diwilayah hukumnya.
Berkat kerja keras Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, mereka berhasil mengungkap kasus perakitan senjata api, perampasan dan penodongan serta penggelapan sepeda motor berkedok anggota polisi.
Dalam pengungkapan kasus senjata api rakitan, petugas berhasil membekuk pelaku perakit senpira atas nama Husin Alamsyah (46), warga Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Tersangka ditangkap ketika hendak melakukan transaksi penjualan senjata api rakitan jenis pistol yang dibuatnya saat berada di Jalan HTI Sungai Tebu, Desa Muara Lawai, Muara Enim, Senin (5/11).
Dari Tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti 3 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis pistol bersama 4 butir amunisi 2 diantaranya masih aktif.
Selanjutnya, Dua kasus lainnya yakni penggelapan motor dengan tersangka bernama Anzar (25), warga Dusun I Desa Lingga, Lorong Melati, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim yang dalam melakukan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk menakuti korbannya.
Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka bernama Sulaiman (32), warga Dusun II, Jeramba Besi, Desa Kerta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, PALI.
Pelaku ini setidaknya terlibat dalam 6 Laporan Polisi (LP) pencurian dengan kekerasan mengancam korbannya menggunakan senjata api rakitan dan penodongan.
Selain berhasil mengamankan ketigas tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 3 pucuk senjata api rakitan dan sejumlah sepeda motor.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, didampingi Kabag Ops, Kompol Irwan Andeta dan Kasat Reskrim, AKP Willian Harbensyah, kepada awak media, Selasa (6/11) menjelaskan, tiga kasus yang berhasil diungkap tim Rajali, merupakan kasus menonjol.
“Tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap tim Rajawali, para tersangkanya memang sudah menjadi Target Operasi kita. Kita berharap kiranya masyarakat senantiasa dapat memberikan informasi kepada petugas dalam membantu mengkungkap tindak kejahatan,” jelas Kapolres.
Menurutnya, kasus perakitan berhasil diungkap adanya informasi dari masyarakat, bahwa pelaku hendak melakukan transaksi senjata api yang dirakitnya sebesar Rp 3.5 juta. Berdasarkan informasi itu, tim rajawali melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.
Begitu juga kasus penggelapan sepeda motor bahwa tersangka berhasil dibekuk berdasarkan pengungkapan rekaman CCTV yang diperoleh petugas. Karena pelaku dalam melakukan aksinya berpura pura sebagai anggota Polisi.
Bahkan pelaku pernah melakukan aksinya di jalan depan Mapolres, di depan RS dr HM Rabain dan di depan kantor Capil. “Ada tiga korban penggelapan sepeda motor itu. Lalu anggota melakukan penyelidikan dengan membuka rekaman CCTV hingga akhirnya berhasil membekuknya,” jelas Kapolres.
Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan bahwa tersangka sudah lama menjadi DPO. Setidaknya ada 6 LP yang diterima Polres. Pelaku telah melakukan perampasan sepeda motor masyarakat di Desa Panang Jaya, Gunung Megang, Desa Pajar Indah dan Desa Kayuara Sakti Gunung Megang serta Desa Talang Subur, Talang Ubi PALI dan di Jeramba Besi, PALI.
“Salah satu korbannya adalah seorang wartawan yang bertugas di PALI,” jelas Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat, supaya senantiasa waspada dalam mengendarai sepeda motor. Terutama jika ada orang yang mengaku anggota Polri untuk menyita sepeda motor dengan berbagai dalih, supaya masyarakat tidak takut takut menanyakan surat perintah maupun surat tugasnya.
No comments:
Post a Comment