PRABUMULIH – Satres Narkoba Polres Prabumulih Pimpinan Kanit Idik 1 Ipda Sardinata, SH kembali berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu
Kali ini polisi berhasil mengamankan Wahyu Putra Pratama (23) warga Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih dikediamannya sekitar pukul 11.00 wib
Berawal dari beberapa laporan masyarakat petugas mengendus keberadaan pelaku penyalagunaan narkoba yang sering bertransaksi dan menggunakan narkoba dirumahnya
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dikediamannya disaksikan oleh RT.01 Kelurahan Majasari dan didapati sembilan kantung kecil narkotika berjenis sabu yang disimpan dan lampu neon
Hal tersebut terungkap ketika petugas sebelumnya tidak menemukan barang bukti cukup dibadan pelaku untuk menangkapnya, tak habis akal petugas menyisir tempat kecil dirumah tersangka, dan ditemukan lampu neon yang didalamnya berisi paketan sabu
Hal itu dilakukan tersangka untuk mengelabuhi petugas agar terhindar dari jerat hukum
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK.MM membenarkan kejadian tersebut
“benar palaku beserta barang bukti sabu seberat 1,62 gram dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu ikut diamankan untuk proses penyidikan”tegas nya (bio/Tau)
No comments:
Post a Comment