Pria ini diringkus Polisi Gara gara Bola Lampu.Kenapa?

PRABUMULIH – Satres Narkoba Polres Prabumulih Pimpinan Kanit Idik 1 Ipda Sardinata, SH kembali berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu

Kali ini polisi berhasil mengamankan Wahyu Putra Pratama (23) warga Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih dikediamannya sekitar pukul 11.00 wib

Berawal dari beberapa laporan masyarakat petugas mengendus keberadaan pelaku penyalagunaan narkoba yang sering bertransaksi dan menggunakan narkoba dirumahnya

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dikediamannya disaksikan oleh RT.01 Kelurahan Majasari dan didapati sembilan kantung kecil narkotika berjenis sabu yang disimpan dan lampu neon

Hal tersebut terungkap ketika petugas sebelumnya tidak menemukan barang bukti cukup dibadan pelaku untuk menangkapnya, tak habis akal petugas menyisir tempat kecil dirumah tersangka, dan ditemukan lampu neon yang didalamnya berisi paketan sabu

Hal itu dilakukan tersangka untuk mengelabuhi petugas agar terhindar dari jerat hukum

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK.MM membenarkan kejadian tersebut

“benar palaku beserta barang bukti sabu seberat 1,62 gram dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu ikut diamankan untuk proses penyidikan”tegas nya (bio/Tau)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts