Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, Ibnu Mundzakir dalam konferensi pers tadi malam, Minggu (4/11).
"Kita temukan ada uang ringgit dari barang bukti yang disita dan ini mengindikasi ada jaringan internasional," ujar Ibnu, didampingi Kepala BNN Muara Enim, AKBP Abdul Rahman.
Namun, kata Ibnu, untuk memastikan adanya jaringan internasional dalam peredaran narkoba tersebut, pihaknya masih terus melakukan mengembangkan.
"Yang jelas peredaran narkoba ini lintas Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan BNN Kota Prabumulih dan Muara Enim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja yang diduga akan diedar di sebuah acara orgen tunggal di Desa Modong Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.
Sedikitnya lima orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerbekkan yang dilakukan disebuah kandang ayam di Desa Alai Kecamatan Lembak.
Para tersangka yang dimaksud yakni Sasmita Dewi (29), Aulia Sari (21) asal Sungai Medang Prabumulih, Sandi (28) asal Desa Alai Selatan, Johan Alexander dan Reno asal Sungai Lilin Kabupaten Banyuasin.
Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket bungkus besar ganja kering seberat 2 kilogram, 30 bungkus paket kecil ganja kering, 10 paket kecil sabu, timbangan digital, handphone, bong alat hisap sabu, dua pucuk senjata api rakitan (senpira), 10 butir selongsong peluru, pedang, 3 unit motor bebek, ratusan ribu uang rupiah dan 10 ringgit uang Malaysia.
No comments:
Post a Comment