Gara Gara Berkomentar Buruk Tentang TNI Abdal Di Congot Intel Kodim

PRABUMULIH - Berawal dari media akun facebook Abdal (27), warga Jalan M Yamin Gang Kelapa Gading Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat. Di tangkap oleh Intel Kodim Pasalnya, Abdal dengan sengaja memberikan komentar negatif dengan menjelek-jelekan institusi Tentara Nasional Indonesia di akun Facebook miliknya 'Abdal Nanik'.



Akibat dari komentar negatif Abdal terhadap institusi TNI itu, pria yang berprofesi sebagai pekerja rik minyak pengeboran akhirnya ditangkap sejumlah anggota Intel Kodim 0404 ME dan anggota Babinsa Koramil 404/02 Prabumulih dirumahnya. Menghindari hal yang tidak diinginkan, Abdal pun diserahkan anggota Intel Kodim ke Polres Prabumulih.



Informasi yang dikumpulkan, penangkapan Abdal berawal dirinya berkomentar di Medsos terkait kasus Ciracas. Di dalam komentar negatifnya Abdal Nunik mengatakan "Itulah TNI beraninya main keroyokan jari enggak ada bedanya sama pengecut berseragam".



Lalu si Abdal kembali mengomentari lagi di facebooknya dengan mengatakan "Jefry Manday siapa yng tahu yang salah TNI atau bukan yang saya tahu yang namanya TNI itu kebanyakan arogan dan sok kuat, padahal ujung-ujungnya ngadu juga".



Nah melihat adanya komentar negatif terhadap institusi TNI oleh pemilik Akun FB Abdal Nunik. Pada hari Minggu (16/12) sekitar pukul 19.20 WIB sd 22.00 WIB Tim Intel Kodim 0404/ME berjumlah 3 orang dipimpin Sertu Fariz dan Babinsa Koramil 404/02 Pbm melakukan pengecekan alamat FB yang bernama Abdul Nunik.


Setelah alamatnya diketahui tim Intel Kodim 0404/ME dan Babinsa 404-02/Pbm bergerak menemui Abdal. Sesampai dirumahnya dilaksanakan koordinasi dengan orang tua Abdal untuk mengintrogasi anaknya yg bernama Abdal Nunik. Setelah diintrograsi pukul 22.20 WIB pelaku Abdal diserahkan ke Polres Prabumulih dan diterima oleh piket SPKT Polres Aiptu Andre.



Saat ditemuin di Polres Prabumulih Abdal menjelaskan kalau aksinya hanya main-main saja. Itupun tidak sengaja untuk mengejek TNI. "Gara-gara kejadian Ciracas jadi saya ikut komentar di FB pada malam itu. Niat saya hanya main-main saja, tapi ternyata sudah viral komentar saya itu. Saya sudah memblokir akun yang saya komentarin itu, tapi saya lupa cara bukanya. Waktu saya sadar saya mau minta maaf tapi karena lupa jadi saya tidak lakukan," ungkapnya, Selasa (18/12).



Masih kata Abdal, akibat perbuatannya itu sudah pasti saya diberhentikan dari pekerjaan. "Aku menyesal. Saya meminta maaf kepada seluruh TNI di Indonesia dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," ungkapnya.



Menanggapi hal itu, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0404 ME, Mayor Sutomo saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan jajarannya telah mengamankan satu warga yang menjelek-jelekan institusi TNI di Medsos. "Sudah kita tangkap dan kita serahkan ke Polres Prabumulih. Biar Polres yang menanganinya," terangnya.



Terpisah Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman menerangkan pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses penyidikan.



"Pelaku diserahkan anggota Intel Kodim dan kini kita sudah amankan dan lagi diperiksa. Pelaku bisa kita kenakan pasal 207 KUHPidana tentang ujaran kejahatan terhadap penguasa dan paling lama dihukum 1 tahun 2 bulan penjara. Pelaku bisa juga dikenakan pasal

310 tentang penghinaan nama baik diancam hukuman 9 bulan dan undang-undang  ITE pasal 45 ayat 3 dan pasal 27 ayat 3 nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,"
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts