PALI - Kedapatan membawa senjata tajam, Hermanto (43) warga Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan jajaran Polsek Talang Ubi pada Sabtu malam (15/12) saat Polsek Talang Ubi menggelar razia Cipta Kondisi Kamtibmas.
Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB didepan Markas Polsek Talang Ubi.
Selain mengamankan pembawa Sajam, Polsek Talang Ubi juga melakukan tilang STNK terhadap satu unit kendaraan roda empat serta tilang kendaraan terhadap 4 unit sepeda motor dan 2 unit kendaraan roda empat.
"Kita kerahkan 30 personil dan razia tersebut berdasarkan nomor Sprint/ 347 / XII / OPS / 1.3 / 2018," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan, Minggu (16/12).
Pada razia tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat menyurat dan memberikan teguran bagi pengendara yang tidak menaati aturan berlalu lintas.
"Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, mobil pribadi dan mobil travel beserta memeriksa barang bawaan penumpang dan pengendara sepeda motor. Giat Razia/2-1 selesai dilaksanakan sekira pukul 22.00 Wib dan giat tersebut berjalan dengan keadaan aman dan lancar," tutupnya.
No comments:
Post a Comment