PRABUMULIH - Sekola Dasar Negri 37 kota Prabumulih mengadakan rapat dadakan tentang status akun Facebook pada hari Rabu 09.01.19 sekitar pukul 22.40 wib kemarin.
Status tersebut yang menuduh salah satu guru yang mengurusi dana PIP di SD tersebut meminta atau memotong 30% dana PIP tersebut. Akun palsu media sosial Facebook yang membuat status tersebut yaitu beratas namakan Fitri Agustin .
Dalam status akun Facebook palsu tersebut ia mengatakan. "Maaf Bukan Hoax
Mohon sekira nya pihak diknas di kota prabumulih bisa menyelidiki terlebih dahulu andai tak percaya,karna kami para orang tua murid SDN 37 Yg terletak di Kelurahan. Sukaraja kota prabumulih Resah karna ada oknum guru yg memotong Meminta dana bantuan tabungan murid yg di berikan oleh program pemerintahan sebesar 30% oleh Guru yang bernama Beti, Karna apakah ini pemotongan sengaja dari program pemerintahan atau inikah yg di sebut Pungli di sekolah".
Setelah di konfirmasi kepada kepala sekolah SDN 37 Tutik stamina S.Pd disaat rapat bersama wali murit yang mendapatkan dana PIP tersebut mengatakan dengan adanya status di akun palsu Facebook tersebut, ternyata tidak benar adanya Pungli atau apapun itu sebesar 30% yang dia katakan dalam status akun palsu Facebook itu.
"Kami tidak pernah memotong ataupun meminta persenan dari murit dana PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) yang di berikan pemerintah ke siswa siswi yang kurang mampu yang ada di SD kami ini,"
Dalam akun Facebook itu menyatakan pemotongan dana PIP itu sebesar 30% per siswa.
"Pihak sekolah tidak pernah meminta dana PIP tersebut sebesar 30% ataupun berapapun itu, ibu guru yang mengurus dana tersebutpun tidak pernah meminta uang ataupun sejenisnya kepada anak murit. Karena yang mengambil uang tersebut ke bank BRI tersebut adalah wali murit dan murit tersebut, sekolah hanya meminta foto copi buku tabungan tersebut untuk meminta tanda bukti untuk laporan ke diknas".
Didalam rapat yang mendadak ini sempat hadir dari kepolisian yaitu BRIPKA SAIDIN, SE sebagai BHABINKAMTIBMAS KEL. SUKARAJA dan Lurah Sukaraja Sukarno S.H
Dalam kesempatan tersebut Sukarno Lurah Sukaraja tersebut mengatakan bahwa proses dana PIP tersebut yaitu dari pengajuan RT RW baruh ke kami.
Data keluarga tidak mampu yang memiliki anak, yang bersekolah dari RT maupun RW terus di berikan ke kami (Kelurahan) dan kami pun memberikan ke dinas sosial kota Prabumulih. Dan siswa pun mendapatkan kartu Indonesia Pintar.
" Persaratan untuk mendapatkan dana PIP tersebut yaitu, siswa harus mempunyai kartu Indonesia Pintar atau kalau belum mendapatkan kartu harus dapat surat keterangan dari RT RW atau lurah bahwa memang warga tersebut memang miskin"
Dan tidak mungkin guru bisa mengambil memotong dan meminta dana PIP tersebut karena dana tersebut berada di buku rekening tabungan siswa, pihak sekolah hanya meminta foto copi buku tabungan untuk laporan ke Diknas, kata lurah tersebut.
No comments:
Post a Comment