Saat ini, ke 51 unit kendaraan roda tiga tersebut terparkir dihalaman Masjid Syuhada, Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi dan siap diserahkan untuk desa-desa yang telah mengajukan.
"Kendaraan itu untuk desa yang mengajukan, dari 51 unit, 2 unit diperuntukkan dinas LH, sisanya dibagikan," ujar Yuhairudin, Plt Dinas LH, Selasa (29/1).
Untuk penyerahan, dikatakan Yuhok, sapaan kepala Dinas LH bahwa pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu kepada Bupati PALI. "Penyerahan nunggu instruksi pak Bupati," tukasnya.
Diakuinya, 51 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah tersebut berasal dari APBD kabupaten PALI 2018."Kendaraan tersebut merupakan tambahan yang telah ada, untuk desa penerima, kami akan lihat terlebih dahulu, desa mana saja yang mengajukan permintaan kendaraan pengangkut sampah," ujarnya.
Dengan adanya kendaraan pengangkut sampah, diharapkan Yuhok permasalahan sampah yang banyak numpuk pinggir jalan atau kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai bisa diminimalisir.
"Kami juga berharap pemerintah desa untuk membuat penampungan sampah yang kemudian bisa dikelola agar permasalahan sampah tidak mengganggu masyarakat lain. Karena saat ini baru ada satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tentunya belum bisa menampung sampah diseluruh wilayah PALI," terangnya.(SN)
No comments:
Post a Comment