Bawa Sabu, Hutauruk Dibekuk Polisi

MUARA ENIM--Meski terus dilakukan penangkapan, tetapi peredaran narkoba di Muara Enim terus berlangsung. Kali ini petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim berhasil membekuk Lukman Hutauruk (49),  warga Jalan Proklamasi, Kelurahan Air Lintang, Muara Enim, Minggu (27/1) sekitar pukul 19.30WIB, di rumah kosnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti  8 paket sabu sabu seberat 8,13 gram dan satu unit HP Oppo. Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Muara Enim, Selasa (29/1)

Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat  bahwa dirumah kosnya sering digunakan untuk transaksi narkoba. Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan.

Petugas memantau gerak gerik pelaku yang tengah berada di rumah kosnya. Kemudian petugas melakukan penggrebekan dan melakukan penggeledahan hingga berhasil mendapatkan barang haram tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Selasa (29/1) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Kasuanya masih dikembangkan,” jelasnya.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts