Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 8 paket sabu sabu seberat 8,13 gram dan satu unit HP Oppo. Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Muara Enim, Selasa (29/1)
Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah kosnya sering digunakan untuk transaksi narkoba. Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan.
Petugas memantau gerak gerik pelaku yang tengah berada di rumah kosnya. Kemudian petugas melakukan penggrebekan dan melakukan penggeledahan hingga berhasil mendapatkan barang haram tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Selasa (29/1) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Kasuanya masih dikembangkan,” jelasnya.(SN)
No comments:
Post a Comment