Soalnya, ada khawatiran wakil rakyat ini, pelaksanaan Raperda tersebut nantinya kurang tepat sasaran, sehingga akan menimbulkan beban yang cukup besar bagi APBD Muara Enim.
Hal itu disampaikan masing masing juru bicara fraksi di DPRD Muara Enim, pada rapar paripurna di pimpin Ketua DPRD, Aries HB SE, Kamis (31/1)
Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap 12 Raperda itu, dihadiri Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, Sekda Ir H Hasanudin MSI, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor di lingkup Pemkab Muara Enim.
Juru bicara Fraksi Bintang Indonesia Raya, Agus Firmansyah SH, pada rapat paripurna itu mengatakan, umrah dan wisata religi merupakan salah satu kebutuhan spritual bagi setiap umat beragama yang perlu mendapatkan perhatian. Untuk melaksanakan program tersebut, lanjutnya, perlu disusun perdoman pelaksanaan yang merumuskan dalam Raperda.
“Adapun ruang lingkup Raperda ini meliputi kejelasan maksud dan tujuan kegiatan, ketepatan sasaran, persyaratan dan kriteria serta sumber dana dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan wisata religi gratis,” tanyanya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PPP, Nino Andrian SE, pada rapat paripurna mengajukan dan mengusulkan agar pada poin 2 BAB II, Raperda tersebut, sasran penyelenggara umrah dan wisata religi tersebut adalah masyarakat Kabupaten Muara Enim yang memiliki prestasi berjasa di bidang keagamaan saja dengan tidak tidak mencantumkan, mengharumkan nama Kabupaten di bidang pendidikan, kemasyarakatan dan pembangunan.
Karena umrah itu, lanjutnya, ibadah kepada Allah SWT sebagaimana disyareatkan oleh agama Islam. “Maksud kami prestasi yang sifatnya keibadahan kepada Allah SWT, jangan dicampurkan dengan prestasui prestasi yang sifatnya non keagamaan,” jelasnya.
Ditempat terpisah, H Umar Fajeri, dari Fraksi PKS menyikapi Raperda program berobat mudah dan gratis bagi masyarakat Muara Enim. Pelaksanaan Raperda itu nantinya Pemkab Muara Enim akan mengikutkan masyarakat Muara Enim menjadi peserta BPJS yang selama ini belum menjadi peserta BPJS.
“Rencananya ada sekitar 140-170 ribu masyatakat Muara Enim yang selama ini belum menjadi peserta BPJS akan diikutsertakan BPJS dianggarkan melalui dana APBD guna mendapatkan progarm berobat gratis kelas III,” jelasnya.
Pertanyannya, bagaimana dengan masyarakat yang selama ini telah menjadi peserta BPJS melalui jalur mandiri. Dikhatirkan, lanjutnya, jika nantinya jika terjadi eksodusm masyarakat yang selama ini menjadi peserta BPJS jalur mandiri beralih melalui program yang diadakan Pemkab, apakah mampu dana APBD untuk menampungnya.
Kemudian, lanjutnya terkait dengan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, yang nantinya diaflikasikan dengan program pemberian pakaian seragam gratis dengan cara disamaratakan, dikhawatirkan akan tidak tepat sasaran.
Karena, pada program itu, nantinya anak yang berasal dari ekonomi mampu maupun ekonomi tidak mampu akan mendapatkan seragam.
“Alangkah baiknya pemberian pakaian seragam gratis itu diberikan kepada anak yang berasal dari kurang mampu saja, kemudian sebagian anggarannya dikembalikan kepada peningkatan kesejahteraan guru honorer yang selama ini kurang mendapatkan perhatian pemerintah,” jelasnya.(SN)
No comments:
Post a Comment