Bandar Narkoba Pagar Alam Dibekuk

MUARA ENIM--Anggota Sat Narkoba Polres Muara Enim berhasil membekuk pasangan sejoli diduga bandar narkoba di Kota Pagar Alam, Rabu (30/1) sekitar pukul 12.30 WIB.

Keduanya ditangkap ketika melintasi perlintasan kereta api  di Tebing Bantaian, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, mengendarai mobil minimus dihatsu  xenia BG 1198 DE membawa narkoba jenis sabu sabu.

Kedua pasangan sejoli tersebut diketahui bernama Beni Eka Satria (36), warga Tanjung Jepit, Desa Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam dan  Rice Agustina (28), warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.

Selain mengamankan keduanya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket besar  sabu sabu seberat 50,77 gram,  9 buah pirek kaca, 4 unit HP dan satu unit mobil Daihatsu Xenia BG 1198 DE yang dikendarai keduanya. Kini keduanya berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses hukum.

Penangkapan keduanya bermula dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat ada mobil  xenia BG 1198 DE,  dari Pagar Alam menuju Kabupaten PALI yang dikendarai seorang laki laki dan seorang wanita diduga akan membeli narkoba di wilayah PALI.

Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan dengan menyisir jalan umum dari Muara Enim menuju PALI untuk memonitor keberadaan mobil yang dikendarai kedua pelaku.

Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas melihat mobil tersebut melintas  di jalan lintas Desa Penanggiran, Muara Enim menuju Pagar Alam. Lantas Petugas memutar balik melakukan pengejaran dan berhasil di berhentikan ketika berada di perlintasan kereta api Tebing Bantaian.

Petugas menyuruh kedua pelaku turun dari dalam mobil dan dilakukan pemeriksaan. Akhrinya petugas berhasil menemukan barang haram itu di pintu depan sebelah kanan mobil tersebut.

Keduanya langsung diamankan bersama barang buktinya. Kepada petugas pelaku mengaku  barang tersebut dibeli dari temannya berinisial YT, yang beralamat di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal Abab, PALI.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Kamis (31/1) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah kita amankan. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” jelasnya.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts