GPR Sampaikan Tuntutan ke Bupati dan Dewan

MUARA ENIM--Sejumlah perwakilan masyarakat dari 12 desa  di Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim tergabung dalam LSM Gerakan Pemuda Rambang (GPR), menemui Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM dan Ketua DPRDm Aries HB SE, Kamis (31/1) di gedung DPRD.

Pada pertemuan itu mereka menyampaikan tuntutan terhadap perusahaan PT MHP, PT Pertamina , PT Medco E&P serta PT TEL, untuk pengecoran badan jalan mulai dari Desa Subanjeriji sampai ke jembatan layang PT TEL.

Kedatangan sekitar 12 orang perwakilan warga tersebut disambut baik bupati dan Ketua DPRD dengan melakukan pertemuan singkat.

Pada pertemuan itu, bupati menyambut baik keinginan masyarakat yang ada di 12 desa tersebut. Kepada perwakilan warga, bupati mengatakan,akan memanggil manajemen PT MHP, PT Pertamina, PT Medco E&P dan PT TEL untuk membicarakan masalah tuntutan warga tersebut.

Meski telah disikapi oleh bupati dan Ketua DPRD, namun perwakilan warga tetap pada pendiriannya akan melakukan aksi demo besar besaran di Desa Gemawang, Kecamatan Rambang Dangku pada Sabtu (2/1) mendatang.

“Kami berterima kasih telah diterima pak bupati dan Ketua DPRD dengan menyikapi tuntutan kami. Namun kami tetap akan melakukan aksi demo yang telah kami rencanakan, karena jawaban yang disampaikan bupati belum ada kepastian,” jelas Muslim, salah seorang kordinator perwakilan warga.

Menurutnya, tuntutan yang diajukan warga, tidak saja masalah pengecoran badan jalan tersebut, tetapi ada sekitar 11 tuntutan lainnya. Diantaranya menuntut pemberdayaan tenaga lokal, masalah penerimaan karyawan tidak transparan, masalah perbaikan jalan desa gorong gorong, jembatan melalui dana CSR.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts