Heboh! Oknum Guru SDN 37 Prabumulih Diduga Sunat Dana PIP Siswa Sebesar 30 Persen

PRABUMULIH – Sekola Dasar Negeri 37 Kota Prabumulih mengadakan rapat mendadak guna memberi klarifikasi terkait adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) para siswa sebesar 30 persen.

Terkuaknya dugaan pemotongan anggaran ini setelah ramai menjadi perbincangan hangat disosial media facebook yang diposting oleh akun Fitri Agustin Rabu malam (9/1).

Dalam sebuah postingan yang dikirim ke grup Berita Prabumulih, akun ini meminta agar Dinas Pendidikan Kota Prabumulih melakukan penyelidikan terkait pemotongan dana PIP tersebut.

Menurut akun ini pula, pemotongan dana yang dilakukan oleh salah satu oknum guru ini sudah sangat meresahkan bahkan merugikan siswa yang mendapat bantuan.

"Maaf Bukan Hoax Mohon sekira nya pihak diknas di kota prabumulih bisa menyelidiki terlebih dahulu andai tak percaya, karna kami para orang tua murid SDN 37 Yg terletak di Kelurahan. Sukaraja kota prabumulih Resah karna ada oknum guru yg memotong Meminta dana bantuan tabungan murid yg di berikan oleh program pemerintahan sebesar 30% oleh Guru yang bernama Beti, Karna apakah ini pemotongan sengaja dari program pemerintahan atau inikah yg di sebut Pungli di sekolah”

Rapat mendadak yang dihadiri walimurid, Lurah Sukaraja, Sukarno. Bahkan Kapolres Prabumulih yang mengetahui adanya kabar kurang sedap tersebut menerjunkan Bhabinkamtibmas Sukaraja Bripka Saidin.

Dalam rapat itu, Kepala SD Negeri 37, Tutik Stamina membantah adanya potongan dana PIP siswa tersebut.

"Kami tidak pernah memotong ataupun meminta persenan dari murid dana  PIP begitupun guru  yang mengurus dana tersebut karena yang mengambil uang tersebut ke bank adalah wali murid dan murid yang bersangkutan. Sekolah hanya meminta foto copy buku tabungan sebagai tanda bukti untuk laporan ke Diknas," tegasnya, Kamis (10/1).

Sementara, Sukarno menjelaskan dana PIP diberikan untuk warga yang kurang mampu. Data tersebut merupakan pengajuan RT RW yang disampaikan ke Kelurahan, kemudian diteruskan ke Dinas sosial untuk ditindaklanjuti.

"Persaratan untuk mendapatkan dana PIP yaitu siswa harus mempunyai kartu Indonesia Pintar atau kalau belum mendapatkan kartu harus dapat surat keterangan dari RT RW atau lurah bahwa memang warga tersebut kurang mampu," terangnya.

Dari pantauan, saat menyampaikan klarifikasi Tutik Stamina tak dapat membendung air matanya lantaran menyebarnya isu dugaan pemotongan dana PIP sebesar 30 persen tersebut. (SN)

 

SIMAK VIDEO KLARIFIKASI PIHAK SEKOLAH :

 

https://m.youtube.com/watch?v=0J_Xba2GHrc
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts