Imigrasi Deklarasi WBK dan WBB Kontribusi PNBP Rp 9 Miliar

MUARA ENIM,---Pimpinan dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim melakukan deklarasi satuan kerja zona integritas menuju Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Itu dilakukan sebagai bentuk komitmen janji kinerja tahun 2019 dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Apel deklarasi yang berlangsung di aula gedung Imigras itu dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul, Kamis (10/1). Apel itu dihadiri juga Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Irwan Andeta serta perwakilan Kalapas Muara Enim.

“Deklarasi yang kita lakukan sebagai bentuk komitmen dan kebulatan tekat kita untuk kinerja di tahun 2019. Karena deklarasi ini setiap tahun dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Sekjen Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul, usai pelaksanaan apel deklarasi tersebut.

Menurutnya, hasil kinerja selama satu tahun, pada akhir tahun akan dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Apa saja capaian yang telah dilakukan selama satu tahun, sesuai atau tidak dengan janji kinerja yang telah diucapkan.

Dengan adanya deklrasi tersebut, lanjutnya, secara keseluruhan kantor Imigrasi terus mengalami perubahan dan peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan perubahan itu, lanjutnya, membuat lembaga yang dipimpinnya berhasil mendapatkan penghargaan pelayanan publik.

Untuk itu, lanjutnya, dia terus melakukan berbagai trobosan guna memberikan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena, dengan pelayanan prima, maka akan meningkatkan kontribusi kantor Imigrasi Muara Enim dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pembuatan paspor.

Menurutnya, terobosan yang dilakukan diantaranya dengan membuat Unit Kantor Imigrasi (UKK) di Kabupaten Musirawas mulai tahun 2017. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat paspor di wilayah Kabupaten Musirawas, Empat Lawang, Muratara, dan Lubuk Linggau.

Karena, lanjutnya, kantor Imigrasi Muara Enim telah membawahi 9 Kabupaten dan 2 Kota. Dengan demikian wilayah kerjanya cukup luas dan perlu memdekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Tahun 2019 ini rencananya kita akan membuka UKK di Kabupaten OKU untuk melayani masyarakat yang hendak membuat paspor di wilayah Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan,” jelasnya.

Pembuatan kantor UKK tersebut, difasilitasi oleh Pemerintah Daerah setempat termasuk Sumber Daya Manusianya (SDM). “Dengan kita membuka UKK, maka kontribusi kita dalam penerimaan PNBP pada negara tahun 2018 lalu mengalami peningkatan cukup siknifikan hampir 100 persen,” jelasnya.

Kontribusi kantor Imigrasi Muara Enim dalam penerimaan PNBP dari pembuatan paspos, lanjutnya, pada tahun 2018 sebesar berjumlah Rp 9 miliar lebih, Terdiri dari penerimaan PNBM dari UKK Musirawas sebesar Rp 1,795 miliyar dan dari kantor Imigrasi Muara Enim sebesar Rp 6,363 miliyar.

Jumlah itu meningkat hampir 100 persen bila dibandingkan tahun 2017 lalu sebesar Rp 5,5 miliyar sebelum adanya kantor UKK di Musirawas. “Sekitar 80 persen masyarakat yang membuat paspor adalah untuk berangkat menunaikan ibadah haji dan umroh. Sedangkan 20 persen lagi untuk berpergian ke luar negeri,” jelasnya. (SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts