"Harus netral, karena sebagai pejabat negara tidak boleh mendukung terhadap calon manapun," ujar Soemarjono, Kamis (17/1).
Jika tidak netral, dikhawatirkan Soemarjono akan terjadi penurunan kualitas pelayanan publik. Selain itu, sikap tidak netrlal juga bisa mempengaruhi aparatur-aparatur sipil di bawahnya yang akan ikut memberikan dukungan ke paslon yang didukung pejabat tersebut.
"Pastinya tidak akan fokus melayani masyarakat, sebab pejabat yang mendukung salahsatu calon akan disibukan bagaimana caranya supaya orang yang didukungnya bisa menang," tukasnya.
Bukan hanya untuk pejabat negara, Ketua Dewan PALI juga meminta instansi penyelenggara dari KPUD sampai petugas TPS serta pengawas juga menjaga komitmen mereka sesuai Tupoksinya.
"Kita awasi bersama, apabila ada pejabat negara atau penyelenggara Pemilu tidak netral, laporkan ke Bawaslu agar proses Pemilu bisa sukses," ajaknya.
No comments:
Post a Comment