Muara Enim Mendapat SAKIP Berpredikat BB

MUARA ENIM--Upaya Pemkab Muara Enim untuk mendapatkan hasil yang terbaik pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja  Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) Reformasi Birokrasi (RB) membuahkan hasil. Terbukti evaluasi penilaian SAKIP yang dilakukan Kemenpan RB tahun 2018, Pemkab Muara Enim mendapatkan predikat BB dengan nilai 75,07.

Hasil evaluasi itu diterima  langsung Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM  dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bitokrasi,Safrudin (28/1) berlangsung di The Trans Luxury Hotel Bandung.

Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM melalui Bagian Organisasi Pemkab Muara Enim mengatakan, predikat BB dengan nilai 75.05, hasil yang cukup membanggakan  ini  menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang senantiasa meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.

Dijelaskannya, eksistensi suatu pemerintahan sangatlah tergantung pada masyarakat, untuk itu sudah menjadi  kewajiban bagi  pemerintah untuk memberikan pelayanan dengan baik dan bertanggung jawab. Akuntabilitas mejadi sangat penting untuk diadopsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Karena, lanjutnya, akuntabilitas itu sendiri merupakan  kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.  Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan garda depan menuju good governance dimana pemerintah mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim mempunyai  komitmen yang kuat dan senantiasa menjaga konsistensi untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja secara baik sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Konsistensi tersebut dibuktikan dengan  semakin membaiknya penilaian Sistem Akuntabilitas  Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Muara Enim dari tahun ketahun.

“ Semula kita mendapatkan predikat C pada tahun 2011, kemudian CC selama 2 tahun pada tahun 2012 dan 2013, B selama 3 Tahun pada tahun 2014 sampai dengan . 2016, Perdikat BB dimulai pada tahun 2017 dengan nilai 70,01 dan terakhir pada tahun 2018 mendapatkan perdikat BB dengan nilai meningkat dari 70,01 menjadi 75.07,” jelasnya.

Penilaian SAKIP tahun 2018 ini, lanjutna,  telah memenuhi persyaratan minimal yang ditentukan Kemen PAN RB. Yakni  adanya perjanjian kinerja dari Eselon II sampai IV, telah disusun proses bisnis, telah dilakukan evaluasi internal oleh SPI  kepada semua Opd, telah dilakukan penyusunan  Cascading berkualitas (orientasi outcome dan keterkaitan melalui crosscuting) untuk semua Opd, telah diaplikasikan e performance based budgeting, aplikasi sistem e  Sakip, dan Manajemen kinerja yang berkualitas dan implementatif. Efisiensi anggaran yang dapat dilakukan dalam tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 298 Milyar berdasarkan cascading yang dilakukan semua OPD

Bupati  mengucapkan terimakasih kepada KemenPAN RB, Pemerintah Propinsi  Sumatera Selatan yang telah membimbing dalam pelaksanaan AKIP Kab. Muara Enim.  Terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besar juga kepada semua OPD lingkup Pemkab Muara Enim yang telah bekerja keras, dan  bekerja cerdas dalam upaya peningkatan kinerja akuntabilitas kinerja instansi pemerintah selama ini.

Kedepan Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen   untuk senantiasa dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja menuju terwujudnya kepemerintahan yang baik yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts