Hasil evaluasi itu diterima langsung Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bitokrasi,Safrudin (28/1) berlangsung di The Trans Luxury Hotel Bandung.
Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM melalui Bagian Organisasi Pemkab Muara Enim mengatakan, predikat BB dengan nilai 75.05, hasil yang cukup membanggakan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang senantiasa meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.
Dijelaskannya, eksistensi suatu pemerintahan sangatlah tergantung pada masyarakat, untuk itu sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan dengan baik dan bertanggung jawab. Akuntabilitas mejadi sangat penting untuk diadopsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Karena, lanjutnya, akuntabilitas itu sendiri merupakan kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan garda depan menuju good governance dimana pemerintah mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim mempunyai komitmen yang kuat dan senantiasa menjaga konsistensi untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja secara baik sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Konsistensi tersebut dibuktikan dengan semakin membaiknya penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Muara Enim dari tahun ketahun.
“ Semula kita mendapatkan predikat C pada tahun 2011, kemudian CC selama 2 tahun pada tahun 2012 dan 2013, B selama 3 Tahun pada tahun 2014 sampai dengan . 2016, Perdikat BB dimulai pada tahun 2017 dengan nilai 70,01 dan terakhir pada tahun 2018 mendapatkan perdikat BB dengan nilai meningkat dari 70,01 menjadi 75.07,” jelasnya.
Penilaian SAKIP tahun 2018 ini, lanjutna, telah memenuhi persyaratan minimal yang ditentukan Kemen PAN RB. Yakni adanya perjanjian kinerja dari Eselon II sampai IV, telah disusun proses bisnis, telah dilakukan evaluasi internal oleh SPI kepada semua Opd, telah dilakukan penyusunan Cascading berkualitas (orientasi outcome dan keterkaitan melalui crosscuting) untuk semua Opd, telah diaplikasikan e performance based budgeting, aplikasi sistem e Sakip, dan Manajemen kinerja yang berkualitas dan implementatif. Efisiensi anggaran yang dapat dilakukan dalam tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 298 Milyar berdasarkan cascading yang dilakukan semua OPD
Bupati mengucapkan terimakasih kepada KemenPAN RB, Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan yang telah membimbing dalam pelaksanaan AKIP Kab. Muara Enim. Terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besar juga kepada semua OPD lingkup Pemkab Muara Enim yang telah bekerja keras, dan bekerja cerdas dalam upaya peningkatan kinerja akuntabilitas kinerja instansi pemerintah selama ini.
Kedepan Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk senantiasa dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja menuju terwujudnya kepemerintahan yang baik yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.(SN)
No comments:
Post a Comment