BLH Turunkan Tim Khusus Ke Lokasi Pencemaran

MUARA ENIM - Adanya temuan pencemaran sungai di Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang yang diduga sengaja dilakukan ilrh salah satu titik lokasi pengeboran minyak milik Pertamina mendapatkan reaksi cepat dari berbagai pihak khususnya Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim bahkan sudah menyiapkan tim khusus analis laboratorium untuk mengambil sampel ke lapangan.

"Kami sudah ditelpon pimpinan untuk berangkat kesana hari ini(kemarin,red). Kami berangkat bersama tim kesana, salah satunya analis lab. Selain melakukan pengamatan visual, juga mengambil sampel," ungkap Hamseh, salah satu petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, Senin (28/1).

Dikatakan dia, untuk pembuktian maka diperlukan kajian analis laboratorium terhadap sampel air yang diambil serta pengamatan visual dari sumber pencemaran.

"kajian laboratorium untuk mengetahui kandungan kimiawi yang ada di air apakah berbahaya atau tidak dan pengamatan visual untuk mengetahui sumber pencemaran," jelasnya.

Sementara, anggota DPRD Muara Enim, Faizal Anwar, SE menanggapi hal ini meminta Pemkab Muara Enim dalam hal ini Dinas terkait untuk segera menginventarisir penyebab dan dampak yang ditimbulkan oleh kejadian ini.

"Segera inventarisir penyebabnya karena jika ini merupakan pencemaran yang disengaja dan limbah yang dibuang berbahaya bagi masyarakat disana, oknum pencemaran harus ditindak tegas baik perorangan maupun perusahaan," pintanya.

Dikatakan legislator dua periode tersebut, jika memang diduga limbah berasal dari lokasi eksplorasi milik Pertamina, maka pihak Pertamina harus bertanggungjawab atas pencemaran tersebut dan menyampaikan ke publik secara transparan mengenai penyebab terjadinya hal tersebut.

"Jika hasilnya nanti limbahnya kategori berbahaya bagi masyarakat, maka pasti ada dampak susulan berupa masalah kesehatan bagi masyarakat yang memanfaatkan sungai tersebut untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari. Baik dampak sekarang maupun yang akan datang, Pertamina harus bertanggungjawab jika terbukti sumbernya berasal dari lokasi pengeboran," kata calon Anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 asal partai PAN ini.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts